Branch Manager BRI Pamekasan Berikan Dua Tips Praktis Hindari Investasi Bodong

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Branch Manager BRI Branch Office Pamekasan Octarez Abi Ibrahim. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penipuan berkedok investasi marak terjadi. Masyarakat harus mawas diri dan betul-betul waspada terhadap aksi penipuan itu.

Sebab, tidak sedikit korban yang harus kehilangan uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tindak pidana tersebut. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mawas diri terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penipuan berkedok investasi, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim berbagi tips. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Yakni, legal dan logis.

Baca juga :  Korban Dugaan Penganiayaan Kapas Kolpajung Tantang Polres Pamekasan Buka Rekaman CCTV

Abi mengatakan, jika ada tawaran kerja sama berupa investasi, masyarakat terlebih dahulu harus melihat legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Lembaga keuangan yang legal pasti diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun dompet digital seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

“Sekarang, transaksi keuangan itu tidak musti menggunakan perbankan, tetapi juga bisa melalui dompet digital resmi yang dipantau oleh OJK,” katanya.

Jika lembaga keuangan yang digunakan untuk berinvestasi itu tidak memiliki izin OJK atau legalitas yang sah, maka sebaiknya dihindari. Legalitas itu dapat dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi layanan konsumen OJK.

Baca juga :  BRI Unit Pakong Gelar Ngobrol Asik, Ajak Masyarakat BRImo-kan Indonesia

Selain legalitas, masyarakat juga harus memperhatikan aspek logis dari tawaran investasi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai adanya upaya penipuan.

Dengan demikian, saat hendak berinvestasi, yang perlu disepakati bukan hanya pembagian keuntungan. Tetapi, juga pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis.

“Kadang, ketika ada tawaran keuntungan besar, masyarakat lupa pada aspek legal dan logis itu,” kata mantan Branch Manager BRI BO Mamuju, Sulawesi Barat itu.

Abi menyampaikan, tindak pidana penipuan bisa dilakukan siapa saja. Dengan demikian, masyarakat harus membentengi diri dengan cara minimal melihat dari aspek legal dan logis tersebut.

Baca juga :  BRI Branch Office Pamekasan Serahkan 10 Motor dan 1 Unit Mobil New Ertiga untuk Pemenang Panen Hadiah Simpedes

“Jangan hanya tergiur pada tawaran pembagian keuntungan, tetapi juga harus disepakati pembagian risiko jika terjadi kegagalan bisnis,” tandasnya saat siniar di Studio Klik Madura.

Untuk informasi lebih lengkap dan diskusi menarik bersama Octarez Abi Ibrahim, simak siniar kami di YouTube Klik Madura. (pen)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB