Oleh: Abrari Alzael, Budayawan dan Jurnalis Senior.
*****
DATA dari Celios dengan metoda discreet choice method (2026) menyebut bahwa MBG berada di urutan keempat. Pertama, public memerlukan uang. Dengan uang ini, orangtua bisa belanja makanan yang terbaik bagi anaknya.
Kedua, pendidikan, dianggap urgen untuk menopang kecerdasan dan dengan pendidikan itu, anak memiliki modal-intelektual, spiritual, dan emosional. Ketiga, kesehatan, yang dinilai bermanfaat bagi kelangsungan hidup. Keempat, MBG, sebab dirasa akan memacu diri untuk semangat dalam menopang keberlangsungan gizi.
Merujuk pada hasil riset tersebut, MBG termasuk kebutuhan yang dipersepsikan publik, meski data berbicara bahwa ia bukan yang utama. Bila ada pihak yang menempatkan (memaksakan) MBG sebagai yang utama, data pembandingnya harus ditunjukkan. Sehingga, dua data yang berpijak pada riset tersebut bisa diadu validitasnya.
Oleh karena negara memiliki kewenangan untuk memaksa, dan pemaksaan itu dilakukan dan hasilnya bermasalah, maka negara sejatinya secara automatically, melakukan kajian ulang. Di titik mana saja problem itu terjadi dan di situ pula diperbaiki.
Kenyataan menunjukkan, negara melakukan evaluasi terhadap pimpinan BGN, yang diduga tidak professional. Indikator ketidakprofesionalan itu ditandai dengan tengara bahwa pimpinan BGN melakukan pembelokan program menjadi proyek pribadi dengan keuntungan sekira Rp. 1 miliar per hari.
Jika angkanya linear, maka, dari unsur pimpinan BGN saja, negara dirugikan sebanyak Rp 365 miliar per tahun. Lalu, adakah kegiatan sejenis pimpinan BGN yang secara hirarkhi mengalir sampai bawah? Tentu saja hal ini butuh riset dan kajian lainnya.
Di luar itu, dalam riset yang setarikan nafas, Celios menemukan fakta lain, bahwa MBG yang tak dimanfaatkan anak dan berubah fungsi menjadi sampah atau makanan ternak, rata-rata kerugian negara per minggu mencapai Rp. 1.7 triliun. Dalam setahun, negara rugi mencapai Rp. 88 triliun dari aspek MBG yang tak dikehendaki untuk dikonsumsi anak.
Faktor lain, potret stunting di republik ini hanya sekira 20 persen atau angka pasnya, 19,8 persen. Idealnya, MBG seharusnya menyasar yang 20 persen dulu. Jika totalitas MBG butuh dana Rp. 235 triliun, maka 20 persennya hanya sekira Rp. 47 triliun.
Selebihnya, bisa di-safe negara untuk kebutuhan yang lain yang juga penting dalam pembangunan berbangsa dana bernegara. Sehingga, program MBG tereksekusi berdasarkan data yang berimbang dan program pemerintah lainnya juga berjalan. Hal yang sama bisa diprogramkan untuk KDMP yang tentu saja, juga penting dalam tatanan Masyarakat dari sisi ekonomi.
Apakah kedua hal tersebut dilaksanakan serentak secara bersamaan dengan model yang sejauh ini terjadi? Sepertinya, kajian komunalisme atas program massal ini, belum melewati tata Kelola yang representative dalam kajian ilmiah.
Di sinilah, pepatah Madura berlaku, lamon sala dhe’adhe’na, maka asalsalan kabudhina. Adagium sesepuh Madura di era dulu, saat ini, terbukti pada kasus MBG dan KDMP.
Kredo MBG dan KDMP ini kian marak menyusul terjadinya krisis dan disusul naiknya BBM serta naiknya harga barang lainnya yang pasti mengiringi. Belum sampai di sini, rupiah yang anjlok dan dolar yang naik juga memperkeruh suasana negeri.
Itu sebabnya, butuh gagasan inovatif sebagai ide alternatif agar semua aspirasi bisa terkonfirmasi baik dari pemerintah maupun Masyarakat berdasarkan survey itu.
Pertama, tata kelola baik MBG maupun KDMP diperbaiki dalam kajian yang lebih komkperhensif. Kedua, kebijakannya juga diperbaiki siapa tahu kebijakan komunalisme-massif ini memiliki problem.
Ketiga, SDM yang mengampu pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi. Untuk yang terakhir ini, negara sudah hadir dengan mengganti pimpinan BGN, walaupun, ini salah satu problem dari banyak masalah yang terkandung di dalam fatsun ini.
Sebagai warga bangsa, tentu saja presiden terpilih harus didukung. Sebagai presiden terpilih, presiden juga mesti mengerti keinginan warga bangsa dan bersedia untuk memperbaiki bila memang perlu diperbaiki.
Jika pimpinan tetap bersikap memaksa, di sinilah warga akan bertanya ; buku apa yang dibaca pimpinannya? Apakah buku Mein Kampf (Perjuangan Saya) yang ditulis Adolf Hitler pada tahun 1925 yang mengurai nasionalisme agresif dan ideologi ekstrim?
Ataukah buku yang memuat istilah Dark Triad yang diperkenalkan Delroy L.Paulhus dan Kevin M.Williams) pada tahun 2002 yang menarasikan tindakan manipulatif, egois dan destruktif (narsisisme, machiavellianisme dan psikopati)? Untungnya, pimpinan bangsa ini baik (di darat, laut, dan udara) dan dari sisi busananya saja, sudah mirip Soekarno. (*)













