Oleh: Edy Suprayitno, Sekretaris Bakesbangpol Sumenep.
*****
SUDAH mafhum, bahwa bulan Juni selalu menjadi bulan yang sakral bagi dirangkainya memori kolektif bangsa Indonesia. Ditetapkannya Juni sebagai Bulan Bung Karno bukan sekadar ritual kalender tahunan, melainkan sebuah momentum krusial untuk melakukan recharging atau pengisian ulang wawasan kebangsaan di tengah dinamisnya arus zaman.
Karena sakralitas itulah, Pemkab Sumenep pun merayakannya dengan kegiatan spiritual yang bertajuk “Doa untuk Sang Proklamator.”
Di sini, bisa dipahami bahwa sakralitas Juni dan ritual doa di dalamnya menjadi penanda dalam merawat ingatan, karena bangsa yang besar tidak akan pernah melupakan air mata dan darah yang telah tumpah untuk kemerdekaannya. Atau, sebagaimana pesan yang disampaikan Bung Karno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.
Sebagaimana pemahaman di atas, realitas bulan Juni sebagai bulan Bung Karno, akan sangat relevan ketika dikaitkan dengan penguatan wawasan kebangsaan. Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa Bulan Bung Karno begitu lekat dengan penguatan wawasan kebangsaan? Bagaimana kita mengontekstualisasikannya hari ini?
Kalau dilihat dari lanskap sejarah bangsa ini, ada tiga peristiwa besar dan bersejarah yang melatari mengapa bulan Juni sepenuhnya didedikasikan untuk mengenang sang Proklamator. Pertama, 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato legendaris di depan sidang BPUPKI yang menjadi cikal bakal Lahirnya Pancasila.
Kedua, 6 Juni 1901, Koesno Sosrodihardjo (Sukarno) lahir di Surabaya, membawa fajar baru bagi pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ketiga, 21 Juni 1970, Bung Karno wafat di Jakarta dan dimakamkan di Blitar, meninggalkan warisan geopolitik dan ideologi yang abadi.
Maka, memahami fenomena sejarah di atas, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui pemikiran-pemikiran Bung Karno, wawasan kebangsaan kita diperkuat dalam beberapa aspek fundamental.
Yang jelas, Bung Karno tidak pernah mengklaim dirinya sebagai pencipta Pancasila. Beliau menyebut dirinya sebagai “penggali” mutiara terpendam di bumi nusantara. Menguatkan wawasan kebangsaan berarti membumikan kembali 5 sila tersebut bukan sebagai hafalan, melainkan sebagai rasio logis dan penuntun kebijakan publik—mulai dari tata kelola pemerintahan hingga keadilan sosial.
Oleh karena itu, wawasan kebangsaan hari ini harus mampu menjawab tantangan global. Pemikiran Bung Karno yang dirangkum dalam Tri Sakti sangat relevan untuk memperkuat ketahanan bangsa saat ini: berdaulat secara politik, berdikari dari sisi ekonomi serta berkepribadian dan berkebudayaan.
Pada ranah ini, secara politik, bahwa kedaulatan yang dimaksud adalah dengan menjaga marwah demokrasi dan independensi arah bangsa tanpa intervensi asing. Selain itu, berdikari dalam ekonomi berarti memperkuat ekosistem digital domestik, kedaulatan pangan, dan kemandirian industri.
Kemudian, konteks berkepribadian dalam kebudayaan berarti menjadikan kearifan lokal, literasi, dan budaya Nusantara sebagai benteng menghadapi gempuran kebudayaan global yang destruktif.
Bung Karno adalah jangkar persatuan. Beliau selalu menekankan bahwa Indonesia didirikan bukan untuk satu golongan, suku, atau agama tertentu, melainkan “semua buat semua”. Di era polarisasi informasi digital saat ini, wawasan kebangsaan harus dikembalikan pada khittah persatuan tersebut untuk mencegah keretakan sosial.
Lebih jauh bahwa refleksi tidak akan berdampak tanpa aksi. Penguatan wawasan kebangsaan berbasis nilai-nilai Bung Karno dapat diturunkan melalui beberapa langkah taktis yakni dengan transformasi literasi digital kebangsaan.
Pada ranah ini, narasi sejarah dan pemikiran kebangsaan harus dikemas ulang melalui platform digital, infografis, dan pendekatan budaya pop agar relevan dengan generasi muda (Gen Z dan Alpha). Ada pula penguatan ketahanan berbasis komunitas.
Artinya, perlu ada upaya untuk mengimplementasikan konsep gotong royong dalam penanganan isu-isu riil di masyarakat, seperti penguatan kemandirian desa, manajemen kebencanaan berbasis komunitas, dan literasi publik.
Di sisi lain, perlu juga dilakukan internalisasi dalam kebijakan publik. Dalam konteks ini, hal yang mendesak untuk dilakukan adalah memastikan bahwa setiap regulasi—baik di sektor pendidikan, ekonomi, maupun sosial—selalu bernapaskan keadilan sosial dan tidak menabrak kaidah filosofis Pancasila.
Maka, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah).” Warisan Bung Karno bukan untuk disembah sebagai masa lalu yang beku, melainkan untuk dijadikan api pembakar semangat dalam merumuskan masa depan Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan bermartabat. Semoga! (*)













