Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang. (KLIKMADURA)

Penampakan RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang. (KLIKMADURA)

LSAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial M yang merupakan dokter di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang serta S yang berprofesi sebagai juru parkir.

Kasatresnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto membenarkan adanya penindakan terhadap kedua terduga tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Baca juga :  Dana Desa Rp 214 Miliar Ngendap, DPMD Sampang Berdalih Tunggu Bupati-Wabup Dilantik

Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang juga membenarkan bahwa M merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penangkapan tidak terjadi di lingkungan rumah sakit.

Sampai saat ini, manajemen rumah sakit pelat merah itu masih menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani.

Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, menegaskan bahwa rumah sakit memiliki komitmen kuat dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga integritas pelayanan kesehatan, manajemen telah melaksanakan tes narkoba kepada para pegawai guna memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga :  Hidup Menjadi Anak Garam

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa proses kepegawaian akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku apabila perkara tersebut telah memiliki putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum, sanksi tegas sudah menanti, termasuk pemberhentian secara tidak hormat. Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba,” katanya.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Sampang masih terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut secara menyeluruh.

Status hukum kedua terduga nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ali/nda)

Baca juga :  Hiu Tutul Tedampar di Pantura Pamekasan Jadi Tontonan Warga

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat
Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:17 WIB

Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:17 WIB

TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang

Berita Terbaru