Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan ketua DPRD Pamekasan foto bersama usai tanda tangan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati dan ketua DPRD Pamekasan foto bersama usai tanda tangan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pamekasan resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna.

Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama 2025. Sebelumnya, agenda tersebut sempat tertunda karena rapat paripurna belum memenuhi ketentuan kuorum.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menegaskan bahwa proses penetapan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Berbagai pandangan maupun interupsi yang muncul selama rapat paripurna dinilai sebagai bagian dari dinamika dalam menjalankan fungsi lembaga legislatif.

Baca juga :  Buleleng, Sapi Berkualitas Tinggi Milik Lora Izzu Dibeli Presiden Prabowo Seharga Rp 100 Juta

“Setiap keputusan tetap dikembalikan pada mekanisme yang sudah diatur dalam tata tertib. Forum paripurna menjadi ruang untuk mencapai kesepakatan bersama,” katanya usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menilai pengesahan Perda tersebut menjadi bentuk penyelesaian atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025.

Dengan ditetapkannya Perda itu, laporan pelaksanaan APBD 2025 memiliki landasan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Evaluasi dari Pemprov Jatim secara umum memberikan hasil positif. Salah satu capaian yang jadi perhatian adalah keberhasilan Pamekasan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut,” ucapnya.

Baca juga :  Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Mantan anggota DPR RI itu mengaku bahwa hasil evaluasi tersebut juga menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan kinerja pendapatan daerah yang baru terealisasi sebesar 96,83 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian pendapatan masih perlu diperbaiki, terutama dalam menghitung dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Kiai Kholil mengaku bahwa Selain pendapatan, pemerintah daerah juga mendapat catatan terkait sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal hingga berakhirnya tahun anggaran.

“Evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran berikutnya,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru