PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pamekasan resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama 2025. Sebelumnya, agenda tersebut sempat tertunda karena rapat paripurna belum memenuhi ketentuan kuorum.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menegaskan bahwa proses penetapan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Berbagai pandangan maupun interupsi yang muncul selama rapat paripurna dinilai sebagai bagian dari dinamika dalam menjalankan fungsi lembaga legislatif.
“Setiap keputusan tetap dikembalikan pada mekanisme yang sudah diatur dalam tata tertib. Forum paripurna menjadi ruang untuk mencapai kesepakatan bersama,” katanya usai paripurna.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menilai pengesahan Perda tersebut menjadi bentuk penyelesaian atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025.
Dengan ditetapkannya Perda itu, laporan pelaksanaan APBD 2025 memiliki landasan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Evaluasi dari Pemprov Jatim secara umum memberikan hasil positif. Salah satu capaian yang jadi perhatian adalah keberhasilan Pamekasan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut,” ucapnya.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku bahwa hasil evaluasi tersebut juga menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan kinerja pendapatan daerah yang baru terealisasi sebesar 96,83 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian pendapatan masih perlu diperbaiki, terutama dalam menghitung dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Kiai Kholil mengaku bahwa Selain pendapatan, pemerintah daerah juga mendapat catatan terkait sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal hingga berakhirnya tahun anggaran.
“Evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran berikutnya,” tandasnya. (ibl/nda).














