SAMPANG || KLIKMADURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/9/2026) pukul 10.00 WIB kembali menjadi sorotan.
Hingga lebih dari satu jam setelah jadwal yang tercantum dalam undangan, jumlah anggota DPRD yang hadir di gedung dewan masih belum banyak.
Kondisi tersebut terjadi setelah agenda rapat sebelumnya sempat dijadwalkan ulang karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Pantauan di Gedung DPRD Sampang sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah kursi anggota dewan masih terlihat kosong. Kedatangan para anggota berlangsung secara bertahap meski waktu pelaksanaan rapat telah melewati jadwal yang ditentukan.
Rapat paripurna merupakan salah satu agenda resmi DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Karena itu, persoalan kehadiran anggota kembali mendapat sorotan, terutama setelah sebelumnya agenda serupa harus dijadwalkan ulang akibat tidak terpenuhinya kuorum.
Pengamat politik, Habib Yusuf, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan profesionalitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Ini tidak profesional, pasalnya anggota DPRD yang dibayar oleh rakyat terkesan main-main dalam menjalankan tugas,” ujar Habib Yusuf.
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan kedisiplinan anggota DPRD dalam menghadiri agenda resmi lembaga. Terlebih, jadwal rapat paripurna telah ditetapkan dan undangan telah disampaikan sebelumnya.
Keterlambatan serta minimnya kehadiran anggota pada awal pelaksanaan rapat membuat agenda kelembagaan DPRD kembali tersendat.
Kondisi ini semakin menjadi perhatian karena sebelumnya rapat paripurna juga sempat mengalami penjadwalan ulang akibat tidak terpenuhinya kuorum. (ali/nda)














