Revisi UU Penyiaran Rampas Kebebasan Pers, Jurnalis Sampang Turun Jalan Bawa Keranda Mayat 

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Sampang Bersatu (JSB) menggelar aksi menggelar aksi turun jalan, Senin (20/5/2024).

Para kuli tinta itu menolak revisi UU tentang penyiaran yang diinisiasi DPR RI. Aksi tersebut digelar dari depan Pemkab Sampang menuju kantor DPRD Sampang.

Massa aksi membawa beragam poster yang berisi penolakan terhadap revisi UU penyiaran. Para jurnalis juga membawa keranda mayat sebagai simbol ada upaya membungkam jurnalis.

Korlap Aksi Hernandi mengatakan, larangan penayangan hasil  investigasi jurnalisme sangat mengancam kebebasan pers.

Kemudian, sengketa pers yang diselesaikan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers. Dengan demikian, para jurnalis dengan tegas menolak revisi UU penyiaran tersebut.

Baca juga :  Diduga Cabuli Murid Sendiri, Guru Pencak Silat di Sampang Diringkus Polisi

“Revisi UU penyiaran akan tumpang tindih dengan UU Pers,” jelasnya saat berorasi di depan Kantor DPRD Sampang.

Ia menjelaskan, UU lenyiaran itu akan membawa masa depan jurnalisme Indonesia menuju masa kelam.

Sebab, secara nyata membatasi kerja-kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum.

“Kami berharap revisi UU penyiaran ditinjau ulang, serta menghapus pasal-pasal yang menjadi kontroversi,” katanya.

Kamaluddin Harun, korlap aksi lainnya memaparkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dibahasnya revisi UU penyiaran oleh DPR RI. Regulasi tersebut memuat pasal yang dinilai bisa merenggut kebebasan pers.

Baca juga :  Pelaku Pembunuhan Keji di Sampang Ternyata Perempuan Berusia 23 Tahun

“RUU penyiaran yang dibahas oleh DPR RI ini menuai kontroversi publik. Sebab, berpotensi mengekang kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Jurnalis Sampang Bersatu membawa beberapa tuntutan penting kepada DPRD Kabupaten Sampang, yakni:

  1. Menolak RUU Penyiaran untuk disahkan menjadi UU.
  2. Mengembalikan tugas dan fungsi KPI atau dibubarkan.
  3. Mendesak DPR RI agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran yang kontroversial.
  4. Meminta DPRD Kabupaten Sampang agar meneruskan dan menyampaikan aspirasi dari Jurnalis Sampang Bersatu kepada DPR RI.
Baca juga :  Mobil Keluarga Tabrak Tiang di Monumen Sampang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yaqin komitmen akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para jurnalis.

“Namun, kami meminta waktu untuk menunggu kedatangan Ketua DPRD yang sedang menghadiri tugas di luar Kota,” ujarnya.

Anggota Komisi l Aulia Rahman mengajak perwakilan massa aksi berdiskusi di dalam ruangan. Hasilnya, dewan juga sepakat menolak revisi UU penyiaran tersebut.

“Kami akan mengirim surat kepada DPR RI secara terpisah dengan surat yang disampaikan oleh para jurnalis yang tergabung dalam JSB ini,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terbaru