SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali mendapat sorotan.
Forum Aliansi Sampang Bersatu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (3/9/2026), mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan perkara tersebut.
Forum tersebut merupakan gabungan LSM PIAR Kabupaten Sampang dan Komando HAM Kabupaten Sampang. Aksi damai itu dikoordinatori Abd. Hamid dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.
Massa mendesak Kejari Sampang mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BLUD hingga tuntas. Mereka juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tidak hanya persoalan BLUD, Forum Aliansi Sampang Bersatu turut menyoroti dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2023. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.
Selain itu, massa juga menyinggung persoalan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang yang disampaikan dalam aksi tersebut, persoalan itu disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.
Koordinator lapangan aksi, Abd. Hamid, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara serius agar terdapat kepastian hukum dan kejelasan mengenai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.
Aspirasi massa kemudian diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H. Ia mengapresiasi massa yang memilih menyampaikan tuntutan secara damai.
“Saya mengucapkan terima kasih. Saya akan mengatakan ini ibarat kata kado Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Kado istimewa yang saudara-saudara sampaikan,” ujar Iqbal di hadapan massa.
Iqbal meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada jajaran Kejari Sampang untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tengah ditangani. Ia memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan secara profesional.
“Kami mohon ruang dan waktu untuk bekerja. Apa yang bapak sampaikan tadi merupakan integritas kami untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Doakan kami semoga segera menyelesaikan apa yang sudah bapak sampaikan di hadapan kami. Semuanya akan kami kerjakan secara profesional,” katanya.
Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian tuntutan dan respons langsung dari pihak Kejari Sampang. Massa berharap dugaan penyimpangan pengelolaan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.
Termasuk, dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar dan persoalan PPh pegawai dengan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar, mendapat penanganan hukum secara serius. (ali/nda)














