Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Forum Aliansi Sampang Bersatu saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Massa dari Forum Aliansi Sampang Bersatu saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali mendapat sorotan.

Forum Aliansi Sampang Bersatu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (3/9/2026), mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Forum tersebut merupakan gabungan LSM PIAR Kabupaten Sampang dan Komando HAM Kabupaten Sampang. Aksi damai itu dikoordinatori Abd. Hamid dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.

Massa mendesak Kejari Sampang mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BLUD hingga tuntas. Mereka juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca juga :  Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Tidak hanya persoalan BLUD, Forum Aliansi Sampang Bersatu turut menyoroti dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2023. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa juga menyinggung persoalan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang yang disampaikan dalam aksi tersebut, persoalan itu disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.

Koordinator lapangan aksi, Abd. Hamid, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Baca juga :  Ratusan TNI-Polri Berkumpul di Pelabuhan Trunojoyo Sampang, Ada Apa?

Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara serius agar terdapat kepastian hukum dan kejelasan mengenai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Aspirasi massa kemudian diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H. Ia mengapresiasi massa yang memilih menyampaikan tuntutan secara damai.

“Saya mengucapkan terima kasih. Saya akan mengatakan ini ibarat kata kado Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Kado istimewa yang saudara-saudara sampaikan,” ujar Iqbal di hadapan massa.

Iqbal meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada jajaran Kejari Sampang untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tengah ditangani. Ia memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan secara profesional.

Baca juga :  Belum Semua DPT Mencoblos, TPS 19 Desa Taddan Camplong Sampang Kehabisan Surat Suara, Kok Bisa?

“Kami mohon ruang dan waktu untuk bekerja. Apa yang bapak sampaikan tadi merupakan integritas kami untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Doakan kami semoga segera menyelesaikan apa yang sudah bapak sampaikan di hadapan kami. Semuanya akan kami kerjakan secara profesional,” katanya.

Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian tuntutan dan respons langsung dari pihak Kejari Sampang. Massa berharap dugaan penyimpangan pengelolaan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.

Termasuk, dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar dan persoalan PPh pegawai dengan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar, mendapat penanganan hukum secara serius. (ali/nda)

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Rabu, 2 September 2026 - 06:57 WIB

Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu

Berita Terbaru