Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Timpora Bangkalan saat rapat di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Kamis (20/8/2026).

Suasana rapat Timpora Bangkalan saat rapat di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Kamis (20/8/2026).

BANGKALAN || KLIKMADURA – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian serius.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan mengumpulkan sejumlah instansi dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangkalan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kegiatan yang dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pamekasan tersebut berlangsung di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Kamis (20/8/2026).

Rapat Timpora dihadiri perwakilan berbagai instansi, mulai dari BIN, TNI, Polri, Bakesbangpol, Kejaksaan, Disnaker, DPMPTSP, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Universitas Trunojoyo Madura, pemerintah desa, hingga unsur terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, acara dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan, Ananda Prasetia.

Dalam sambutannya, Ananda menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Baca juga :  Direktur Klik Madura Korbarkan Semangat Literasi Santri Miftahul Ulum Bettet Pamekasan

“Pengawasan orang asing membutuhkan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh anggota Timpora. Karena itu, pertukaran informasi dan koordinasi lintas instansi harus terus diperkuat,” ujarnya.

Memasuki agenda utama, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw, memaparkan pelaksanaan pengawasan orang asing beserta berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah Madura.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kebutuhan terhadap data keberadaan orang asing yang terkini dan terintegrasi. Perwakilan Kejaksaan dan Kodim 0829 Bangkalan menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala sebagai dasar koordinasi dan pemantauan.

Menanggapi hal tersebut, Ananda menjelaskan bahwa data perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diakses melalui layanan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga mendorong seluruh anggota Timpora untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.

Baca juga :  Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Selain keberadaan WNA, rapat tersebut juga menyoroti potensi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Perwakilan BIN mempertanyakan langkah pengawasan terhadap permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan PMI melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Abraham menjelaskan, pengawasan terhadap potensi PMI nonprosedural masih menjadi salah satu perhatian jajaran Imigrasi. Persoalan tersebut dinilai penting mengingat potensi keberangkatan PMI nonprosedural di wilayah Madura masih perlu mendapat pengawasan.

Pembahasan lainnya menyangkut keberadaan WNA di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi, khususnya terkait penggunaan visa pelajar.

Perwakilan Kementerian Agama dan Universitas Trunojoyo Madura turut menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai persyaratan dan mekanisme rekomendasi dalam pengajuan visa pelajar bagi warga negara asing.

Baca juga :  Aktivis HMI Kecam Mahasiswa UTM Aniaya Kekasih

Ananda menjelaskan, setiap permohonan visa harus memenuhi persyaratan sesuai tujuan keberadaan warga negara asing di Indonesia. Bagi WNA yang berada di lingkungan pondok pesantren, mekanisme rekomendasi dilakukan melalui instansi terkait.

Sementara itu, mahasiswa asing mengikuti ketentuan dan mekanisme rekomendasi sesuai dengan instansi yang berwenang.

Melalui Rapat Timpora tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan berharap koordinasi antarinstansi di Kabupaten Bangkalan semakin solid. Pertukaran informasi diharapkan dapat membuat pengawasan terhadap orang asing lebih responsif.

Sinergi lintas instansi juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rapat Timpora Kabupaten Bangkalan ditutup dengan doa dan berlangsung lancar. Seluruh instansi yang hadir menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. (nda)

Berita Terkait

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs
Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan
Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang
UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Grand Opening FISIBBOX UTM, Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Kampus

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan

Berita Terbaru