BANGKALAN || KLIKMADURA – Ancaman judi online dan narkoba kini tidak lagi hanya menghantui kawasan perkotaan. Desa-desa mulai menjadi sasaran empuk.
Kondisi itu membuat Pusat Studi Bantuan Hukum dan Syariah (PSBH) FKIS Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bergerak cepat melakukan edukasi hukum kepada masyarakat.
Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, PSBH FKIS UTM menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat bertema Peran Masyarakat dalam Pencegahan Judi Online dan Narkoba di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Sabtu (11/5/2026).
Kegiatan berlangsung sederhana dengan konsep lesehan di balai desa. Meski begitu, antusiasme warga cukup tinggi. Tokoh masyarakat, pemuda hingga perwakilan warga tampak serius mengikuti materi yang disampaikan.
Dosen Fakultas Keislaman UTM, Adiyono menegaskan, maraknya judi online dan narkoba sudah menjadi ancaman nyata di tingkat desa. Karena itu, perguruan tinggi tidak boleh tinggal diam.
“Judi online dan narkoba ini sudah masuk ke desa-desa. Korbannya tidak kenal usia. Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus dampak sosialnya agar masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” katanya.
Menurut dia, masyarakat harus berani saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online di lingkungan sekitar.
Adiyono juga berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas sosialisasi seremonial. Dia ingin ada langkah nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Harapannya ada posko aduan atau relawan hukum desa yang bisa dibina bersama. Kami siap mendampingi agar Desa Gili Timur benar-benar bersih dari judi online dan narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menegaskan bahwa negara memiliki komitmen serius memberantas judi online dan narkotika. Sebab, dua persoalan tersebut dinilai merusak masa depan masyarakat dan generasi muda.
“Judi online ini kejahatan terstruktur yang menghancurkan ekonomi keluarga. Narkoba merusak generasi. Negara hadir melalui penyuluhan, rehabilitasi dan penindakan. Masyarakat jangan takut melapor,” tegasnya.
Masyarakat Gili Timur menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap UTM dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus melakukan pendampingan agar desa mereka benar-benar terbebas dari ancaman judi online dan narkoba.
Kolaborasi antara akademisi, pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi benteng utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika maupun kejahatan digital yang semakin masif. (fit/nda)













