Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PSBH Universitas Trunojoyo Madura (UTM) saat menyampaikan materi tentang hukum di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan. (NUR FITRIA / KLIKMADURA)

Tim PSBH Universitas Trunojoyo Madura (UTM) saat menyampaikan materi tentang hukum di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan. (NUR FITRIA / KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Ancaman judi online dan narkoba kini tidak lagi hanya menghantui kawasan perkotaan. Desa-desa mulai menjadi sasaran empuk.

Kondisi itu membuat Pusat Studi Bantuan Hukum dan Syariah (PSBH) FKIS Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bergerak cepat melakukan edukasi hukum kepada masyarakat.

Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, PSBH FKIS UTM menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat bertema Peran Masyarakat dalam Pencegahan Judi Online dan Narkoba di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Sabtu (11/5/2026).

Kegiatan berlangsung sederhana dengan konsep lesehan di balai desa. Meski begitu, antusiasme warga cukup tinggi. Tokoh masyarakat, pemuda hingga perwakilan warga tampak serius mengikuti materi yang disampaikan.

Baca juga :  Songsong SDM Unggul, UTM Bersama BNSP dan LSP-KP Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja

Dosen Fakultas Keislaman UTM, Adiyono menegaskan, maraknya judi online dan narkoba sudah menjadi ancaman nyata di tingkat desa. Karena itu, perguruan tinggi tidak boleh tinggal diam.

“Judi online dan narkoba ini sudah masuk ke desa-desa. Korbannya tidak kenal usia. Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus dampak sosialnya agar masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” katanya.

Menurut dia, masyarakat harus berani saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online di lingkungan sekitar.

Adiyono juga berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas sosialisasi seremonial. Dia ingin ada langkah nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

“Harapannya ada posko aduan atau relawan hukum desa yang bisa dibina bersama. Kami siap mendampingi agar Desa Gili Timur benar-benar bersih dari judi online dan narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menegaskan bahwa negara memiliki komitmen serius memberantas judi online dan narkotika. Sebab, dua persoalan tersebut dinilai merusak masa depan masyarakat dan generasi muda.

“Judi online ini kejahatan terstruktur yang menghancurkan ekonomi keluarga. Narkoba merusak generasi. Negara hadir melalui penyuluhan, rehabilitasi dan penindakan. Masyarakat jangan takut melapor,” tegasnya.

Baca juga :  Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Klik Madura Gelar Festival Albanjari, Total Hadiah Tembus Rp 30 Juta

Masyarakat Gili Timur menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap UTM dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus melakukan pendampingan agar desa mereka benar-benar terbebas dari ancaman judi online dan narkoba.

Kolaborasi antara akademisi, pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi benteng utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika maupun kejahatan digital yang semakin masif. (fit/nda)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026
Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar
Inovasi “Laut Jadi Cahaya” Antar Mahasiswa Elektro UTM Raih Bronze Medal PENA 2026
UTM Borong Penghargaan, Platinum Award UB Halal Metric 2026 Tegaskan Kampus Halal Berkelas Nasional
Mahasiswa Teknik UTM Sabet Juara 1 PENA 2, Inovasi BOSAGA Tawarkan Solusi Desa Mandiri Energi
Borong 22 Medali, Taekwondo Kodim 0829 Bangkalan Tunjukkan Taring di Kejurprov Jatim 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung

Senin, 11 Mei 2026 - 05:48 WIB

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:26 WIB

PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:41 WIB

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar

Berita Terbaru