BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan mafia solar subsidi di Kabupaten Bangkalan mulai mengarah pada indikasi jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal lintas daerah.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan Bidang ESDM mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan operator lapangan semata, tetapi juga membongkar aktor besar di balik praktik tersebut.
Bidang ESDM HMI Cabang Bangkalan Malik Fahad mengatakan, kasus itu mencuat setelah insiden tumpahan solar di jalur Arosbaya–Bancaran pada 3 Mei 2026 yang menyebabkan sejumlah pengendara tergelincir.
Dari hasil penyelidikan, Polres Bangkalan menemukan truk modifikasi bertangki besar yang bocor dan diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi ilegal.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada dugaan distribusi BBM subsidi dari wilayah Pamekasan menuju gudang penimbunan di Krian, Sidoarjo.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima tersangka dengan peran berbeda. Mulai dari sopir, kernet, pemilik usaha, pencatat distribusi hingga penyedia armada sekaligus pengamanan jalur.
Malik menilai, barang bukti yang ditemukan menunjukkan praktik tersebut bukan aksi kecil atau dilakukan secara individu.
“Kalau melihat barang bukti yang disita seperti tangki berkapasitas besar, tandon penyimpanan hingga flow meter, ini jelas bukan operasi kecil. Ada dugaan kuat praktik ini dijalankan secara terstruktur dengan rantai distribusi yang sudah rapi,” katanya.
Menurut dia, titik paling krusial dalam kasus tersebut justru belum tersentuh. Yakni sumber pasokan solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU tertentu.
Malik menyebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait SPBU mana yang menjadi titik pengambilan BBM subsidi tersebut.
“Kami mendesak penyidik tidak berhenti pada sopir atau operator lapangan saja. Jika solar itu berasal dari SPBU resmi, maka harus ditelusuri apakah ada kelalaian pengawasan atau bahkan keterlibatan oknum dalam distribusi subsidi,” ujarnya.
Selain menyoroti sumber distribusi di level hulu, HMI juga mempertanyakan pihak pembeli akhir dari solar subsidi tersebut. Berdasarkan kajian internal bidang ESDM HMI Bangkalan, dugaan sementara mengarah pada sektor industri non-subsidi, pengepul hingga jaringan distribusi ilegal yang mencari keuntungan dari selisih harga.
“Biasanya yang menikmati keuntungan terbesar bukan sopir di lapangan, tetapi pemodal besar dan jaringan pembeli yang sudah tersusun. Karena itu polisi harus berani mengungkap siapa supplier utamanya, siapa pemilik gudangnya dan ke mana solar itu dijual,” tegas Malik.
Dia menambahkan, publik berhak mengetahui secara transparan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan permainan solar subsidi tersebut. Sebab, tanpa pengungkapan menyeluruh, kasus itu dikhawatirkan hanya menyentuh lapisan permukaan.
“Kalau aparat serius membongkar kasus ini, maka ada tiga pertanyaan yang wajib dijawab. SPBU mana sumbernya, siapa pemodalnya, dan ke mana solar itu dijual. Tanpa itu, masyarakat akan menilai penanganannya belum menyentuh akar persoalan,” tandasnya. (nda)













