Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) dan Tim Pencari Fakta Nusantara menunjukkan berkas laporan di Polres Pamekasan, Jumat (8/5/2026).

Dua Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) dan Tim Pencari Fakta Nusantara menunjukkan berkas laporan di Polres Pamekasan, Jumat (8/5/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan praktik tidak wajar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan kini masuk ke ranah hukum. Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, resmi diadukan ke Polres Pamekasan atas dugaan pungutan liar (pungli) hingga rangkap jabatan.

Pengaduan tersebut dilayangkan oleh dua lembaga, yakni Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara pada Jumat (8/5/2026).

Ketua FORMAASI, Iklal menyampaikan, terdapat empat poin utama dalam laporan yang diserahkan kepada kepolisian. Pertama, Korwil BGN Pamekasan diduga meminta setoran kepada setiap dapur SPPG dengan nominal Rp3 juta hingga Rp5 juta. Uang tersebut disebut berkaitan dengan proses perizinan dan keamanan dapur.

Baca juga :  Dorong Pengembangan UMKM, Klik Madura Gelar Madura Dangdut Academy di Food Colony Pamekasan

“Kedua, korwil BGN Pamekasan diduga melakukan pungli dalam proses penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam poin ketiga disebutkan bahwa Korwil BGN Pamekasan diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Mu’thi di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, selama kurang lebih delapan bulan.

Sementara pada poin keempat, FORMAASI menyoroti dugaan ketidaksesuaian administrasi dan standar operasional dapur SPPG di bawah yayasan tersebut.

Mulai dari dugaan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), layout bangunan yang tidak sesuai standar program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga indikasi belum mengantongi sertifikat halal.

Baca juga :  UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama

“Ini bukan isu personal, tetapi menyangkut integritas program negara. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegas Iklal.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penelitian awal dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan masyarakat. Saat ini masih dalam tahap penelitian dan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klikmadura belum memperoleh tanggapan dari Korwil BGN Pamekasan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons. (ibl/nda)

Baca juga :  Ketersediaan Logistik Pemilu di Kabupaten Pamekasan Capai 50 Persen

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB