PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan praktik tidak wajar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan kini masuk ke ranah hukum. Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, resmi diadukan ke Polres Pamekasan atas dugaan pungutan liar (pungli) hingga rangkap jabatan.
Pengaduan tersebut dilayangkan oleh dua lembaga, yakni Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara pada Jumat (8/5/2026).
Ketua FORMAASI, Iklal menyampaikan, terdapat empat poin utama dalam laporan yang diserahkan kepada kepolisian. Pertama, Korwil BGN Pamekasan diduga meminta setoran kepada setiap dapur SPPG dengan nominal Rp3 juta hingga Rp5 juta. Uang tersebut disebut berkaitan dengan proses perizinan dan keamanan dapur.
“Kedua, korwil BGN Pamekasan diduga melakukan pungli dalam proses penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam poin ketiga disebutkan bahwa Korwil BGN Pamekasan diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Mu’thi di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, selama kurang lebih delapan bulan.
Sementara pada poin keempat, FORMAASI menyoroti dugaan ketidaksesuaian administrasi dan standar operasional dapur SPPG di bawah yayasan tersebut.
Mulai dari dugaan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), layout bangunan yang tidak sesuai standar program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga indikasi belum mengantongi sertifikat halal.
“Ini bukan isu personal, tetapi menyangkut integritas program negara. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegas Iklal.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penelitian awal dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
“Kami sudah menerima laporan pengaduan masyarakat. Saat ini masih dalam tahap penelitian dan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klikmadura belum memperoleh tanggapan dari Korwil BGN Pamekasan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons. (ibl/nda)













