Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) dan Tim Pencari Fakta Nusantara menunjukkan berkas laporan di Polres Pamekasan, Jumat (8/5/2026).

Dua Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) dan Tim Pencari Fakta Nusantara menunjukkan berkas laporan di Polres Pamekasan, Jumat (8/5/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan praktik tidak wajar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan kini masuk ke ranah hukum. Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, resmi diadukan ke Polres Pamekasan atas dugaan pungutan liar (pungli) hingga rangkap jabatan.

Pengaduan tersebut dilayangkan oleh dua lembaga, yakni Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara pada Jumat (8/5/2026).

Ketua FORMAASI, Iklal menyampaikan, terdapat empat poin utama dalam laporan yang diserahkan kepada kepolisian. Pertama, Korwil BGN Pamekasan diduga meminta setoran kepada setiap dapur SPPG dengan nominal Rp3 juta hingga Rp5 juta. Uang tersebut disebut berkaitan dengan proses perizinan dan keamanan dapur.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

“Kedua, korwil BGN Pamekasan diduga melakukan pungli dalam proses penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam poin ketiga disebutkan bahwa Korwil BGN Pamekasan diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Mu’thi di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, selama kurang lebih delapan bulan.

Sementara pada poin keempat, FORMAASI menyoroti dugaan ketidaksesuaian administrasi dan standar operasional dapur SPPG di bawah yayasan tersebut.

Mulai dari dugaan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), layout bangunan yang tidak sesuai standar program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga indikasi belum mengantongi sertifikat halal.

Baca juga :  Bosda Madin Rp 7,39 M Ngendap, Kadisdikbud Pamekasan: Pencairan Tunggu Rekomendasi Gubernur

“Ini bukan isu personal, tetapi menyangkut integritas program negara. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegas Iklal.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penelitian awal dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan masyarakat. Saat ini masih dalam tahap penelitian dan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klikmadura belum memperoleh tanggapan dari Korwil BGN Pamekasan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons. (ibl/nda)

Baca juga :  Diduga "Enak-enak" dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru