Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Tamberu saat mengamankan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ditimbun. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Jajaran Polsek Tamberu saat mengamankan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ditimbun. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aparat kepolisian kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tamberu berhasil mengamankan ratusan liter solar subsidi yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Raya Tamberu, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AM, 49, warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mencurigai aktivitas sebuah kendaraan minibus Suzuki Carry bernopol D 1604 PJ yang melintas di lokasi.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah jerigen berisi solar subsidi di dalam kendaraan tersebut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga BBM bersubsidi itu dikumpulkan secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar. Solar tersebut kemudian ditampung menggunakan jerigen untuk selanjutnya dijual kembali.

“Total ada 15 jerigen yang berhasil diamankan dengan perkiraan volume sekitar 525 liter,” katanya.

Selain menyita ratusan liter solar subsidi, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Tamberu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi

Kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melakukan pendalaman terhadap sistem distribusi BBM subsidi di SPBU terkait.

IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena dinilai merugikan masyarakat.

“BBM subsidi harus tepat sasaran. Kami ingin memastikan stok solar tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti nelayan dan pelaku usaha produktif lainnya,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS
Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok
Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua
Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal
SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:55 WIB

Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Berita Terbaru