Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Tamberu saat mengamankan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ditimbun. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Jajaran Polsek Tamberu saat mengamankan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ditimbun. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aparat kepolisian kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tamberu berhasil mengamankan ratusan liter solar subsidi yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Raya Tamberu, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AM, 49, warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mencurigai aktivitas sebuah kendaraan minibus Suzuki Carry bernopol D 1604 PJ yang melintas di lokasi.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah jerigen berisi solar subsidi di dalam kendaraan tersebut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga BBM bersubsidi itu dikumpulkan secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar. Solar tersebut kemudian ditampung menggunakan jerigen untuk selanjutnya dijual kembali.

“Total ada 15 jerigen yang berhasil diamankan dengan perkiraan volume sekitar 525 liter,” katanya.

Selain menyita ratusan liter solar subsidi, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Tamberu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan

Kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melakukan pendalaman terhadap sistem distribusi BBM subsidi di SPBU terkait.

IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena dinilai merugikan masyarakat.

“BBM subsidi harus tepat sasaran. Kami ingin memastikan stok solar tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti nelayan dan pelaku usaha produktif lainnya,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru