Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro menunjukkan ratusan motor yang berhasil diamankan di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro menunjukkan ratusan motor yang berhasil diamankan di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi balap liar di Kabupaten Pamekasan benar-benar menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Terhitung sejak Februari hingga awal Mei 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor dari berbagai lokasi penindakan.

Ratusan kendaraan itu diamankan dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar di sejumlah titik rawan. Mayoritas kendaraan terjaring saat aksi balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari hingga dini hari.

Dari total kendaraan yang diamankan, sekitar 150 unit sepeda motor hingga kini masih belum diambil oleh pemiliknya. Kendaraan tersebut masih tersimpan di area Mapolres Pamekasan.

Baca juga :  Seliweran Ucapan Selamat Kepada Mantan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Padahal Versi Real Count KPU Masih Kalah

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro mengimbau masyarakat agar segera mengambil kendaraan dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Bagi kendaraan yang belum diambil, silakan segera dijemput dengan membawa STNK dan BPKB asli,” katanya.

Menurut dia, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi wajib dikembalikan ke kondisi standar sebelum dibawa pulang. Pemilik juga diminta mengganti ban kecil yang tidak sesuai aturan.

“Untuk knalpot brong harus diganti dengan yang asli. Termasuk ban kecil, harus dikembalikan ke standar,” ujarnya.

AKP Eddy mengaku pihaknya masih melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya kendaraan bodong di antara motor yang diamankan.

Baca juga :  Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Kelas Sekolah Rakyat di Pamekasan

Sementara bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau cicilan, pemilik diminta membawa surat keterangan resmi dari dealer.

“Jumlah motor bodong belum bisa kita pastikan. Tapi kalau masih cicilan dan belum lunas, silakan minta surat keterangan dari dealer,” ucapnya.

Meski belum diambil pemilik, polisi memastikan seluruh kendaraan tetap disimpan dengan aman di lingkungan Polres Pamekasan. Bahkan, kendaraan tersebut ditutup terpal agar tidak rusak akibat panas maupun hujan.

“Tidak ada batas waktu pengambilan, lebih cepat lebih baik. Kami melayani selama jam dinas. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kendaraan tidak kepanasan karena ditutup terpal,” tandasnya.

Baca juga :  Mulyono, "Pahlawan" PAN di DPRD Pamekasan

Balap liar sendiri selama ini menjadi keluhan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Polisi memastikan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru