Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro menunjukkan ratusan motor yang berhasil diamankan di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro menunjukkan ratusan motor yang berhasil diamankan di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi balap liar di Kabupaten Pamekasan benar-benar menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Terhitung sejak Februari hingga awal Mei 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 582 unit sepeda motor dari berbagai lokasi penindakan.

Ratusan kendaraan itu diamankan dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar di sejumlah titik rawan. Mayoritas kendaraan terjaring saat aksi balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari hingga dini hari.

Dari total kendaraan yang diamankan, sekitar 150 unit sepeda motor hingga kini masih belum diambil oleh pemiliknya. Kendaraan tersebut masih tersimpan di area Mapolres Pamekasan.

Baca juga :  Usai Mendapat Nomor Urut, Seluruh Paslon Kompak Gelorakan Pilkada Happy Tanpa Caci Maki

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugiantoro mengimbau masyarakat agar segera mengambil kendaraan dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Bagi kendaraan yang belum diambil, silakan segera dijemput dengan membawa STNK dan BPKB asli,” katanya.

Menurut dia, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi wajib dikembalikan ke kondisi standar sebelum dibawa pulang. Pemilik juga diminta mengganti ban kecil yang tidak sesuai aturan.

“Untuk knalpot brong harus diganti dengan yang asli. Termasuk ban kecil, harus dikembalikan ke standar,” ujarnya.

AKP Eddy mengaku pihaknya masih melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya kendaraan bodong di antara motor yang diamankan.

Baca juga :  Beli Tembakau Seharga Rp 80 Ribu Perkilogram, Petani Doakan Haji Her Panjang Umur

Sementara bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau cicilan, pemilik diminta membawa surat keterangan resmi dari dealer.

“Jumlah motor bodong belum bisa kita pastikan. Tapi kalau masih cicilan dan belum lunas, silakan minta surat keterangan dari dealer,” ucapnya.

Meski belum diambil pemilik, polisi memastikan seluruh kendaraan tetap disimpan dengan aman di lingkungan Polres Pamekasan. Bahkan, kendaraan tersebut ditutup terpal agar tidak rusak akibat panas maupun hujan.

“Tidak ada batas waktu pengambilan, lebih cepat lebih baik. Kami melayani selama jam dinas. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kendaraan tidak kepanasan karena ditutup terpal,” tandasnya.

Baca juga :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikbud Pamekasan Tambah Seribu Kuota Beasiswa Santri

Balap liar sendiri selama ini menjadi keluhan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Polisi memastikan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. (ibl/nda)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB