PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penetapan kepala sekolah definitif di Kabupaten Pamekasan yang belum juga tuntas mendapat sorotan dari Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan. Pasalnya, hingga kini masih tercatat 125 kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena kepala sekolah merupakan bagian penting dalam memastikan stabilitas manajemen, tata kelola anggaran, kebijakan sekolah, hingga keberlangsungan proses pembelajaran.
Sekretaris DP Pamekasan, Mohammad Subhan, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya penetapan kepala sekolah definitif.
Menurutnya, di tengah transformasi digital sektor pendidikan yang telah menyediakan mekanisme dan sistem aplikasi terintegrasi, proses tersebut semestinya dapat berjalan lebih efektif.
“Bukan malah memunculkan jeda waktu yang terlalu lama tanpa kepastian,” ungkapnya.
Menurut Subhan, kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan pragmatis dalam proses penetapan kepala sekolah.
Karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penunjukan pimpinan sekolah.
Pasalnya, menurut pria lulusan Sudah University tersebut, jabatan kepala sekolah yang terus diisi pelaksana tugas berpotensi memengaruhi stabilitas manajemen sekolah, fleksibilitas dalam mengambil kebijakan, hingga efektivitas pengelolaan anggaran.
Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat berdampak terhadap mutu pengelolaan pendidikan apabila berlangsung terlalu lama.
“Dalam hal ini para calon Kepala Sekolah dan tendik di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah semakin cerdas dan kritis, yang hal itu harusnya juga menjadi pengingat bagi jajaran dinas terkait untuk tidak lagi menggunakan pola lama yang terkesan mengulur waktu,” tegas Subhan.
Oleh karena itu, dosen UIM Pamekasan tersebut meminta Disdikbud Pamekasan segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan proses penetapan kepala sekolah definitif.
Menurutnya, kepastian status kepala sekolah penting untuk memastikan kepastian hukum, profesionalisme, serta keberlanjutan pengelolaan satuan pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
“Tentu semakin cepat semakin bagus, kita harapkan bisa tuntas semua di tahun ini,” tandasnya. (enk/nda)














