PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik pernyataan Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan, Utsman Sayyaf, yang menyebut jurnalis Klik Madura dengan istilah “bodrex” mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan berencana menerjunkan tim khusus untuk mendalami persoalan yang menyeret nama lembaga pendidikan tersebut.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Basri Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membaca pemberitaan mengenai polemik tersebut, termasuk percakapan antara Utsman Sayyaf dengan jurnalis Klik Madura.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud akan melakukan penelusuran langsung ke Al-Uswah guna mengetahui latar belakang persoalan sekaligus mencari titik terang atas permasalahan tersebut.
“Nanti kami turunkan tim. Kita dalami latar belakangnya,” terangnya.
Basri menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan dengan mempertimbangkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dia juga memastikan proses penanganan akan dilakukan secara bertahap agar persoalan tersebut dapat diungkap secara objektif tanpa merugikan salah satu pihak.
“Pasti kami selesaikan, tapi bertahap dulu. Ini kami akan segera turlap ke Al-Uswah,” tegasnya.
Sementara itu, Klik Madura telah berupaya menghubungi Utsman Sayyaf untuk memberikan ruang hak jawab sekaligus meminta klarifikasi atas pernyataannya yang menjadi sorotan.
Namun, hingga berita ini ditulis, Utsman belum bersedia memberikan tanggapan maupun konfirmasi terkait polemik tersebut.
Perlu diketahui, polemik ini bermula ketika jurnalis Klik Madura menghubungi Utsman Sayyaf untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan dugaan pemecatan dua karyawan di SDIT Al-Uswah Pamekasan.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut, Utsman justru menuliskan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, termasuk penggunaan istilah “bodrex”.
Langkah Disdikbud Pamekasan menerjunkan tim khusus kini menjadi perhatian dalam upaya mengurai persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan tersebut.
Publik pun menantikan hasil penelusuran Disdikbud agar polemik tersebut dapat diselesaikan secara transparan dengan tetap menghormati profesionalitas dan kebebasan pers. (enk/nda)














