Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H.. (ISTIMEWA)

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H.. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Oknum guru berinisial MR dilaporkan ke Polsek Kangean atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di ruang guru salah satu sekolah di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Berdasarkan keterangan Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika MR menghubungi korban yang berada di rumah. Korban diminta datang ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah.

Baca juga :  Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura

Korban kemudian datang ke sekolah bersama seorang temannya. Setibanya di sekolah, MR mempersilakan korban dan temannya masuk ke ruang guru.

Saat keduanya hendak pulang, teman korban terlebih dahulu berjalan menuju tempat parkir sepeda motor. Sementara korban ditarik masuk ke ruang guru oleh MR.

MR kemudian menutup pintu ruang guru. Di ruangan itulah, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban terjadi. Kasus tersebut selanjutnya telah dilaporkan kepada Polsek Kangean.

Ach Syaifur Rizal mengatakan, pihaknya juga menduga terdapat kemungkinan korban lain yang belum berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

Baca juga :  Sebanyak 221 WBP Rutan Sumenep Resmi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan serta bukti pendukung.

“Yang menjadi korban ini muridnya dan pelakunya adalah gurunya sendiri, ini jelas ada relasi kuasa, sehingga menduga ada perasaan ketakutan bagi korban-korban lain untuk mengungkapkan sejujurnya yang terjadi,” ungkap Syaifur.

Menurutnya, posisi korban sebagai anak di bawah umur dan pelaku yang merupakan gurunya sendiri menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban. (nda)

Baca juga :  Dapat Hibah Tanah, Polda Jatim Pastikan Bangun Kompi Brimob Di Sampang

Berita Terkait

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:10 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:52 WIB

Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor

Berita Terbaru