Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H.. (ISTIMEWA)

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H.. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Oknum guru berinisial MR dilaporkan ke Polsek Kangean atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di ruang guru salah satu sekolah di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Berdasarkan keterangan Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika MR menghubungi korban yang berada di rumah. Korban diminta datang ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah.

Baca juga :  Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep

Korban kemudian datang ke sekolah bersama seorang temannya. Setibanya di sekolah, MR mempersilakan korban dan temannya masuk ke ruang guru.

Saat keduanya hendak pulang, teman korban terlebih dahulu berjalan menuju tempat parkir sepeda motor. Sementara korban ditarik masuk ke ruang guru oleh MR.

MR kemudian menutup pintu ruang guru. Di ruangan itulah, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban terjadi. Kasus tersebut selanjutnya telah dilaporkan kepada Polsek Kangean.

Ach Syaifur Rizal mengatakan, pihaknya juga menduga terdapat kemungkinan korban lain yang belum berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

Baca juga :  Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan serta bukti pendukung.

“Yang menjadi korban ini muridnya dan pelakunya adalah gurunya sendiri, ini jelas ada relasi kuasa, sehingga menduga ada perasaan ketakutan bagi korban-korban lain untuk mengungkapkan sejujurnya yang terjadi,” ungkap Syaifur.

Menurutnya, posisi korban sebagai anak di bawah umur dan pelaku yang merupakan gurunya sendiri menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban. (nda)

Baca juga :  Siswa-siswi Sampang Siap Rebut Gelar Juara Pildacil 2024

Berita Terkait

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan
Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak
DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru
Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka
Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD
Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:55 WIB

DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

Berita Terbaru