Polisi Gerebek Rumah di Pulau Pagerungan Besar, Dua Pria dan Tujuh Poket Sabu Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken, Iptu Wijono Aris S., S.H., bersama personel menunjukkan barang bukti sabu. (KLIKMADURA)

Kapolsek Sapeken, Iptu Wijono Aris S., S.H., bersama personel menunjukkan barang bukti sabu. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Jajaran Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Senin (2/11/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RAP (24) dan AIK (23), yang sama-sama merupakan warga setempat.

Pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Polsek Sapeken melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas kemudian menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah milik RAP. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seseorang keluar dari rumah tersebut dan sempat melakukan pengejaran, tetapi kehilangan jejak.

Petugas kemudian menggeledah rumah RAP dan menemukan tiga poket plastik klip berisi diduga sabu di atas meja kerja ruang tamu. Saat ditunjukkan barang tersebut, RAP mengakui bahwa sabu itu merupakan miliknya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 4 Warga Saat Pesta Sabu di Tamberu

Dalam pemeriksaan awal, RAP menyebut barang haram tersebut diperoleh dari AIK, warga Desa Pagerungan Besar. Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga pemasok.

Sekitar pukul 23.00 WIB, AIK datang ke rumah RAP dengan membawa sabu. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan hingga menemukan empat poket plastik klip berisi diduga sabu di saku celana sebelah kanan.

Dari tangan RAP, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat bersih masing-masing 0,78 gram, 0,81 gram, dan 0,07 gram. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel Infinix warna hitam, plastik klip kosong, sedotan, timbangan digital, alat hisap atau bong, korek api, serta uang tunai Rp1 juta.

Baca juga :  Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Sementara dari AIK, polisi menyita empat poket sabu dengan berat bersih masing-masing 0,37 gram, 0,29 gram, 0,45 gram, dan 0,07 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy A04s warna merah muda dan sebuah sarung kacamata berwarna hitam.

Kapolsek Sapeken, Iptu Wijono Aris S., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” pesannya.

Baca juga :  Peringati 1 Muharram, Bupati Sumenep Gelorakan Semangat Kebersamaan dan Persaudaraan

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan awal. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (nda)

Berita Terkait

ISNU, Universitas Annuqayah dan Baznas Sumenep Kolaborasi Tanam Pohon, Santri Terima Beasiswa
Pimpin Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Beberkan 16 Penghargaan dan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Warisan Raja-Raja, dari Nilai Agama hingga Gotong Royong
Peringati Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi Gerakkan ASN dan Pelajar Cintai Budaya Sumenep
Perawat Puskesmas Dasuk Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ansor Sumenep Gandeng BLK, Cetak Kader Terampil dan Siap Buka Peluang Usaha
Bukan Sekadar Hobi, Merpati Gingging Dibidik Jadi Ikon Kebanggaan Sumenep
Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 03:42 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pulau Pagerungan Besar, Dua Pria dan Tujuh Poket Sabu Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 07:31 WIB

ISNU, Universitas Annuqayah dan Baznas Sumenep Kolaborasi Tanam Pohon, Santri Terima Beasiswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Pimpin Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Beberkan 16 Penghargaan dan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Warisan Raja-Raja, dari Nilai Agama hingga Gotong Royong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Peringati Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi Gerakkan ASN dan Pelajar Cintai Budaya Sumenep

Berita Terbaru