SUMENEP || KLIKMADURA – Polresta Sumenep mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 tersebut menyasar sejumlah kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno dan PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB tersebut turut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.
Kapolresta Sumenep menjelaskan, sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari total 10 tersangka yang diamankan, lima orang diduga terlibat kasus curat, satu orang dalam kasus curas, dan empat orang dalam kasus curanmor.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie.
Sementara itu, lokasi kejadian perkara tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Rinciannya, tujuh lokasi berada di Kecamatan Kota Sumenep, satu lokasi di Kecamatan Gapura, dan satu lokasi lainnya di Kecamatan Batuputih.
Kapolresta Sumenep menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga menyatakan akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan terhadap pelaku tindak pidana.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta turut mengapresiasi peran insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan media diharapkan terus terjaga agar publik memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Sumenep. (nda)














