SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tahun 2024 kembali mendapat sorotan publik.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan penyidikan perkara tersebut masih berjalan dan segera diekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kepala Kejari Sumenep Nislianudin melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardy menyampaikan, pihaknya kini menunggu jadwal ekspose bersama Kejati Jatim.
Informasi itu diperoleh dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang telah membahas perkembangan perkara dengan Kajari Sumenep.
“Saya sudah mendapatkan informasi dari Kasi Pidsus kalau kasus ini sudah dibahas dengan Bapak Kajari, dan akan segera ditingkatkan ke ekspose dengan Bapak Kajati Jatim. Tinggal menunggu jadwal saja,” ujar Endro Riski Erlazuardy, Kamis (25/6/2026).
Rencana ekspose tersebut menjadi sinyal perkembangan baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep. Sebab, penanganan kasus itu sebelumnya dinilai publik berjalan lambat meski perkara telah masuk tahap penyidikan.
Sejumlah kalangan terus mempertanyakan kelanjutan perkara tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq.
Dia menilai, penyelidikan dan pendalaman perkara telah berlangsung cukup lama, bahkan sudah meningkat ke tahap penyidikan.
Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi secara rinci mengenai hasil penyidikan. Karena itu, publik menaruh harapan besar terhadap agenda ekspose bersama Kejati Jatim.
“Dengan adanya rencana ekspose dengan Kejati Jawa Timur, publik berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang. Tahapan ekspose sendiri merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk membahas hasil penyidikan, kelengkapan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Sulaisi menegaskan, perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Kabupaten Sumenep tahun 2024 memiliki perhatian besar dari masyarakat. Kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, seluruh pihak masih menunggu jadwal resmi ekspose di Kejati Jatim sebagai tahapan lanjutan penyidikan.
Perkembangan itu sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kelanjutan perkara tersebut. Masuknya perkara ke tahap ekspose diharapkan mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan kepastian kepada publik.
“Dengan masuknya perkara ke tahap ekspose di Kejati Jawa Timur, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada publik,” pungkas Sulaisi. (nda)













