SUMENEP || KLIKMADURA – Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh pabrikan lokal memaksimalkan penyerapan tembakau hasil panen petani pada musim panen 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga, memberikan kepastian pasar bagi petani, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di Kabupaten Sumenep.
Ketua PPR Kabupaten Sumenep H. Syafwan Wahyudi menegaskan, industri hasil tembakau tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan bahan baku produksi.
Industri rokok juga memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi dalam menjaga keberlangsungan usaha ribuan petani tembakau yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.
“Tembakau merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep. Karena itu, perusahaan rokok perlu mengutamakan penyerapan hasil panen petani lokal sebelum mencari pasokan dari luar daerah,” ujar Syafwan Wahyudi, Selasa (28/7/2026).
Pria yang akrab disapa Haji Udik itu menilai, pembelian tembakau lokal akan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang dari hasil transaksi tembakau tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga menggerakkan sektor perdagangan, jasa, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
“Ketika perusahaan rokok membeli hasil panen petani Sumenep, manfaatnya dirasakan banyak pihak. Perputaran uang tetap berada di daerah sehingga ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tegasnya.
Menurut Haji Udik, petani dan industri rokok merupakan dua mata rantai yang saling bergantung. Industri membutuhkan pasokan tembakau berkualitas secara berkelanjutan, sementara petani memerlukan kepastian pasar agar usaha budidaya tetap memberikan keuntungan.
Karena itu, PPR mendorong perusahaan rokok memperkuat kemitraan dengan petani maupun kelompok tani sejak awal musim tanam.
Komunikasi yang baik dinilai mampu membantu petani memahami standar mutu yang dibutuhkan industri sehingga kualitas hasil panen semakin meningkat.
Selain itu, Haji Udik juga mengingatkan petani agar tidak terburu-buru memanen tembakau. Menurutnya, daun tembakau yang dipanen sebelum mencapai tingkat kematangan optimal berpotensi menurunkan kualitas sehingga memengaruhi harga jual di tingkat perusahaan.
“Tembakau yang dipanen pada waktu yang tepat memiliki mutu lebih baik dan nilai ekonominya juga lebih tinggi. Karena itu kami berharap petani tetap mengedepankan kualitas, bukan hanya mengejar panen lebih cepat,” katanya.
Ia optimistis, peningkatan kualitas hasil panen yang diiringi penyerapan maksimal oleh industri akan memperkuat posisi tawar petani di tengah dinamika pasar tembakau.
Kondisi tersebut juga diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan saling menguntungkan bagi petani maupun perusahaan rokok.
PPR juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, petani, pelaku industri, dan instansi teknis dinilai menjadi kunci dalam membangun tata kelola sektor pertembakauan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Menurut Haji Udik, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menjaga reputasi tembakau Sumenep yang selama ini dikenal memiliki kualitas dan karakteristik khas di industri hasil tembakau nasional.
Dengan kolaborasi yang kuat, komoditas unggulan tersebut diharapkan terus menjadi penggerak kesejahteraan petani sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kolaborasi seluruh pihak menjadi fondasi penting agar tembakau Sumenep tetap menjadi komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (nda)













