311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan sejumlah barang bukti yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

Penampakan sejumlah barang bukti yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” kembali diungkap aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep. Sebanyak 311 butir pil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura. Ia diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI.

Dari tangan AR, petugas menemukan 300 butir pil berlogo “Y” yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Polisi juga mengamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca juga :  Bendung Upaya Penggarapan Pantai Jadi Tambak, Warga Gersik Putih Rela Bermalam di Tepi Pantai

Sementara dari FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, dan satu unit telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful membenarkan pengungkapan tersebut.

Setelah penindakan dilakukan Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Mohammad Sjaiful.

Baca juga :  Gelar Rapat Paripurna Peringatan Harjad ke-493, Ketua Dewan: Pamekasan Harmoni

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengujian terhadap barang bukti di laboratorium.

Selain itu, sejumlah tahapan penyidikan lainnya masih dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, AR dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika akan terus dilakukan.

Baca juga :  Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (nda)

Berita Terkait

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Berita Terbaru