311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan sejumlah barang bukti yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

Penampakan sejumlah barang bukti yang diamankan Polresta Sumenep. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” kembali diungkap aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep. Sebanyak 311 butir pil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura. Ia diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI.

Dari tangan AR, petugas menemukan 300 butir pil berlogo “Y” yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Polisi juga mengamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca juga :  Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

Sementara dari FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, dan satu unit telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful membenarkan pengungkapan tersebut.

Setelah penindakan dilakukan Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Mohammad Sjaiful.

Baca juga :  Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengujian terhadap barang bukti di laboratorium.

Selain itu, sejumlah tahapan penyidikan lainnya masih dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, AR dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika akan terus dilakukan.

Baca juga :  Di Hadapan Ulama Sumenep, Wapres Tekankan Pesantren Harus jadi Pusat Peradaban Islam

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (nda)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita
Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil
Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan
Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak
DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru
Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Berita Terbaru