SUMENEP || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka laki-laki di enam tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil operasi tersebut disampaikan langsung Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Polresta Sumenep, Senin (24/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit handphone, satu buah pipet, satu buah bong, serta tiga unit sepeda motor.
Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut turut dihadiri Wakapolresta Sumenep, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, serta awak media.
Ariek mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” ujar Ariek.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Peran masyarakat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Ariek juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kehidupan sosial.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi publik Polresta Sumenep mengenai hasil penegakan hukum selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Polresta Sumenep berharap sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat terus diperkuat.
Dengan kolaborasi tersebut, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif sehingga Kabupaten Sumenep dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (nda)














