Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep foto bersama perwakilan petani garam yang mengadukan PT Garam (persero). (KLIKMADURA)

Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep foto bersama perwakilan petani garam yang mengadukan PT Garam (persero). (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kegelisahan petani garam di pesisir Kalianget akhirnya memuncak. Merasa akses mengelola lahan milik PT Garam (Persero) tidak diberikan secara adil, mereka akhirnya membawa persoalan tersebut ke PCNU Sumenep untuk mendapat pendampingan dan advokasi.

Perwakilan petani garam Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Asbani, datang didampingi pengurus MWC NU Kalianget, Edy Susanto. Keduanya diterima jajaran pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai tidak pernah mendapat penyelesaian.

Di hadapan pengurus Lakpesdam, Asbani mengaku banyak petani garam kehilangan kesempatan mengelola lahan milik PT Garam (Persero). Padahal, menurutnya, lahan tersebut merupakan aset negara yang semestinya dapat diakses secara adil oleh masyarakat, khususnya petani garam yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Baca juga :  Ponpes Putri Satu Al Amien Prenduan Gelar Seminar Cegah Bullying di Lingkungan Pesantren

“Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk mencari keadilan. Kami ingin aspirasi ini diadvokasi karena selama ini banyak petani tidak bisa mengelola lahan milik PT Garam,” ujarnya.

Asbani menuding pengelolaan lahan perusahaan pelat merah itu tidak dilakukan secara terbuka. Ia menyebut hanya segelintir orang yang mendapat kesempatan menggarap lahan, sementara banyak petani lain yang telah mengajukan permohonan secara resmi justru tidak memperoleh jawaban.

“Selama ini PT Garam tidak transparan kepada masyarakat. Tidak semua petani bisa mengelola lahan milik PT Garam, hanya orang-orang tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan petani. Sebab, sebagian warga telah mengajukan permohonan pengelolaan lahan secara tertulis, tetapi hingga kini tidak pernah mendapat tindak lanjut.

Baca juga :  Sempat Buron, Eks Direktur Operasional PT Sumekar Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

“Sebagian petani sudah mengajukan permohonan secara tertulis, tetapi tidak digubris. Mestinya sebagai BUMN, PT Garam berlaku adil karena semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengelola aset negara,” tegasnya.

Tak hanya menyoal akses lahan, Asbani juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah nyata dari PT Garam (Persero) dalam mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas produksi garam.

“Kami juga menilai PT Garam tidak peduli terhadap lingkungan. Selama ini tidak ada upaya konkret dalam melakukan pelestarian lingkungan. Padahal tambak garam juga menghasilkan limbah yang bisa merusak lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga :  Suami di Sumenep Hajar Istri hingga Tewas Lantaran Syahwat Memuncak Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, memastikan lembaganya akan mengawal aspirasi para petani. Menurut dia, pengaduan tersebut akan dibahas terlebih dahulu secara internal untuk menentukan bentuk advokasi yang akan dilakukan.

“Kami siap mengadvokasi keluhan para petani. Persoalan ini akan kami bahas di internal pengurus untuk menentukan langkah lanjutan,” katanya.

Siswadi mengatakan, Lakpesdam membuka peluang melakukan komunikasi langsung dengan manajemen PT Garam (Persero) agar keluhan para petani dapat disampaikan secara resmi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat laporan dari petani telah diterima secara formal oleh lembaganya.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mendatangi manajemen PT Garam untuk menyampaikan aspirasi para petani,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Berita Terbaru