Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep foto bersama perwakilan petani garam yang mengadukan PT Garam (persero). (KLIKMADURA)

Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep foto bersama perwakilan petani garam yang mengadukan PT Garam (persero). (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kegelisahan petani garam di pesisir Kalianget akhirnya memuncak. Merasa akses mengelola lahan milik PT Garam (Persero) tidak diberikan secara adil, mereka akhirnya membawa persoalan tersebut ke PCNU Sumenep untuk mendapat pendampingan dan advokasi.

Perwakilan petani garam Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Asbani, datang didampingi pengurus MWC NU Kalianget, Edy Susanto. Keduanya diterima jajaran pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai tidak pernah mendapat penyelesaian.

Di hadapan pengurus Lakpesdam, Asbani mengaku banyak petani garam kehilangan kesempatan mengelola lahan milik PT Garam (Persero). Padahal, menurutnya, lahan tersebut merupakan aset negara yang semestinya dapat diakses secara adil oleh masyarakat, khususnya petani garam yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Baca juga :  Bakal Dirikan Fakultas Kedokteraan, UTM Gandeng Pemkab Pamekasan

“Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk mencari keadilan. Kami ingin aspirasi ini diadvokasi karena selama ini banyak petani tidak bisa mengelola lahan milik PT Garam,” ujarnya.

Asbani menuding pengelolaan lahan perusahaan pelat merah itu tidak dilakukan secara terbuka. Ia menyebut hanya segelintir orang yang mendapat kesempatan menggarap lahan, sementara banyak petani lain yang telah mengajukan permohonan secara resmi justru tidak memperoleh jawaban.

“Selama ini PT Garam tidak transparan kepada masyarakat. Tidak semua petani bisa mengelola lahan milik PT Garam, hanya orang-orang tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan petani. Sebab, sebagian warga telah mengajukan permohonan pengelolaan lahan secara tertulis, tetapi hingga kini tidak pernah mendapat tindak lanjut.

Baca juga :  Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

“Sebagian petani sudah mengajukan permohonan secara tertulis, tetapi tidak digubris. Mestinya sebagai BUMN, PT Garam berlaku adil karena semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengelola aset negara,” tegasnya.

Tak hanya menyoal akses lahan, Asbani juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah nyata dari PT Garam (Persero) dalam mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas produksi garam.

“Kami juga menilai PT Garam tidak peduli terhadap lingkungan. Selama ini tidak ada upaya konkret dalam melakukan pelestarian lingkungan. Padahal tambak garam juga menghasilkan limbah yang bisa merusak lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga :  Gelar Lomba Bertajuk Kesenian, BMT NU Jatim Gandeng Dewan Kesenian Sumenep

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, memastikan lembaganya akan mengawal aspirasi para petani. Menurut dia, pengaduan tersebut akan dibahas terlebih dahulu secara internal untuk menentukan bentuk advokasi yang akan dilakukan.

“Kami siap mengadvokasi keluhan para petani. Persoalan ini akan kami bahas di internal pengurus untuk menentukan langkah lanjutan,” katanya.

Siswadi mengatakan, Lakpesdam membuka peluang melakukan komunikasi langsung dengan manajemen PT Garam (Persero) agar keluhan para petani dapat disampaikan secara resmi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat laporan dari petani telah diterima secara formal oleh lembaganya.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mendatangi manajemen PT Garam untuk menyampaikan aspirasi para petani,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi
Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:20 WIB

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:56 WIB

KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:47 WIB

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep

Berita Terbaru