Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. (KLIKMADURA)

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harga pembelian tembakau menjadi perhatian DPRD Pamekasan di tengah berlangsungnya musim panen dan pembelian tembakau 2026. Harga yang diterima petani dinilai perlu dipertimbangkan oleh pengusaha tembakau, mengingat pemerintah daerah telah menetapkan biaya pokok produksi (BPP).

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi mengatakan  BPP dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat kewajaran harga tembakau yang diterima petani.

Meskipun tidak bersifat sebagai harga minimum pembelian, namun nilai tersebut menggambarkan biaya yang harus dikeluarkan petani selama proses produksi.

Baca juga :  Kurang Modal, Ratusan Koperasi di Pamekasan Mati Suri

”Kalau tembakau dibeli dibawah BPP, maka sudah jelas petani rugi,” katanya.

Politisi dari partai PKB itu mengatakan bahwa BPP tembakau Pamekasan tahun 2026 mengalami kenaikan rata-rata sekitar enam persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk lahan sawah, BPP ditetapkan Rp52.415 per kilogram, lahan tegal Rp55.722 per kilogram, sedangkan lahan gunung mencapai Rp66.547 per kilogram.

“BPP kan sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya, harusnya harga tembakau juga naik, bukan turun. Gudang juga harus mempertimbangkan kelanjutan nasib petani, meski harga tergantung pada kualitas tembakau dan transaksi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

DPRD juga meminta agar penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh gudang dan pabrikan memahami ketentuan dalam regulasi tersebut.

“Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan yaitu kewajiban gudang membeli sampel tembakau yang dibawa petani. Hal ini perlu diawasi karena berkaitan langsung dengan mekanisme transaksi antara petani dan pembeli,” ucapnya.

Faridi juga meminta kepada OPD terkait agar pelaku usaha yang tetap melanggar setelah dilakukan sosialisasi dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan. Ia juga berharap, pelaksanaan Perbup 35/2026 dapat memberikan kepastian dalam proses pembelian tembakau.

Baca juga :  Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

”Ketika sosialisasi sudah selesai, tetapi masih ada yang melanggar, bisa diberikan sanksi administratif. Mulai teguran atau peringatan tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin pembelian. Termasuk bagaimana perbup ini berpihak pada petani. Kalau tembakau dibeli di bawah BPP, sudah jelas petani rugi,” tandasnya.” (ibl/nda).

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terbaru