Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Kalianget No. 9, Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, Madura. (DOK. PT GARAM (Persero).

Kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Kalianget No. 9, Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, Madura. (DOK. PT GARAM (Persero).

SUMENEP || KLIKMADURA – PT Garam (Persero) menjawab keluhan sejumlah petani garam terkait pengelolaan tambak yang dinilai hanya melibatkan orang-orang tertentu. Keluhan tersebut bahkan disampaikan petani ke PCNU Sumenep.

Melalui keterangan tertulis, PT Garam (Persero) menegaskan bahwa kerja sama pengelolaan lahan tidak pernah ditujukan untuk memberikan hak maupun perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Manager Hubungan Korporasi PT Garam (Persero), Wawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai solusi atas kondisi operasional perusahaan yang saat itu dihadapkan pada tingginya potensi pencurian air oleh oknum petani garam rakyat di sekitar lahan milik perusahaan.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk melindungi aset sekaligus menjaga keberlangsungan operasional.

Baca juga :  UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

“Kerja sama pengelolaan lahan dengan mitra tidak dimaksudkan untuk memberikan hak atau perlakuan khusus kepada pihak-pihak tertentu. Kebijakan tersebut merupakan langkah yang diambil perusahaan sebagai solusi atas kondisi operasional di lapangan yang saat itu dihadapkan pada tingginya potensi pencurian air oleh oknum petani garam rakyat yang berbatasan langsung dengan lahan milik PT Garam,” ujar Wawan.

Untuk meminimalkan potensi kerugian, PT Garam mengoptimalkan pengelolaan lahan yang berada di sepanjang batas atau mengelilingi aset perusahaan.

Pada tahap awal, pengelolaan dilakukan menggunakan sistem tenaga kerja harian sebagai langkah pengamanan sekaligus menjaga produktivitas lahan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa biaya operasional melalui sistem tenaga kerja harian relatif lebih tinggi dibandingkan hasil produksi garam yang diperoleh perusahaan.

Baca juga :  Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

Atas dasar pertimbangan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, PT Garam kemudian mengubah skema tersebut menjadi pola kerja sama bagi hasil.

“Atas dasar pertimbangan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pengelolaan lahan, skema tersebut kemudian disempurnakan menjadi pola kerja sama bagi hasil,” katanya.

Wawan memastikan bahwa mitra yang saat ini mengelola lahan bukan merupakan pihak baru yang memperoleh perlakuan istimewa dari perusahaan. Sebagian besar dari mereka merupakan tenaga kerja yang sebelumnya telah terlibat dalam pengelolaan lahan melalui sistem tenaga kerja harian.

“Mitra yang saat ini mengelola lahan pada umumnya merupakan tenaga kerja yang sebelumnya telah terlibat dalam pengelolaan lahan melalui sistem tenaga kerja harian,” katanya.

Baca juga :  Peduli Sesama, Polres Sumenep Bagikan Daging Kurban kepada Warga Kurang Mampu

Dengan demikian, proses peralihan ke skema kerja sama dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan dari pola kerja yang telah berjalan serta untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan, bukan didasarkan pada pemberian keistimewaan kepada pihak tertentu.

Sebelumnya, sejumlah petani garam mengeluhkan mekanisme kerja sama pengelolaan tambak PT Garam yang dinilai hanya melibatkan orang-orang tertentu.

Keluhan tersebut diadukan kepada PCNU Sumenep dengan harapan perusahaan melakukan evaluasi agar pengelolaan aset negara berlangsung lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat sekitar. (nda)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Hobi, Merpati Gingging Dibidik Jadi Ikon Kebanggaan Sumenep
Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Merpati Gingging Dibidik Jadi Ikon Kebanggaan Sumenep

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Berita Terbaru