Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang diduga merugikan belasan korban dan sempat menjadi perhatian publik sejak 2020.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa MLA telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim sebagai bagian dari upaya memburu tersangka yang selama ini berstatus buronan.

Baca juga :  Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan Terancam Gagal, Dua Tempat Tak Diizinkan

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Menurut IPDA Yoni, keberhasilan menangkap MLA merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.

Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap berjalan hingga para pelaku berhasil diamankan.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi persembunyian tersangka selama menjadi buronan. Informasi mengenai barang bukti yang disita serta konstruksi perkara juga masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.

Baca juga :  Belum Difungsikan, Pagar SIHT Pamekasan Ambruk Menimpa Kamar Mandi Warga

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Polres Pamekasan memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Keterangan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses penangkapan hingga pengembangan penyidikan kasus investasi bodong bernilai miliaran rupiah tersebut. (nda)

Berita Terkait

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Berita Terbaru