Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang diduga merugikan belasan korban dan sempat menjadi perhatian publik sejak 2020.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa MLA telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim sebagai bagian dari upaya memburu tersangka yang selama ini berstatus buronan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Menurut IPDA Yoni, keberhasilan menangkap MLA merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.

Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap berjalan hingga para pelaku berhasil diamankan.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi persembunyian tersangka selama menjadi buronan. Informasi mengenai barang bukti yang disita serta konstruksi perkara juga masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.

Baca juga :  SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Polres Pamekasan memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Keterangan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses penangkapan hingga pengembangan penyidikan kasus investasi bodong bernilai miliaran rupiah tersebut. (nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru