Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang diduga merugikan belasan korban dan sempat menjadi perhatian publik sejak 2020.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa MLA telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim sebagai bagian dari upaya memburu tersangka yang selama ini berstatus buronan.

Baca juga :  KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Menurut IPDA Yoni, keberhasilan menangkap MLA merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.

Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap berjalan hingga para pelaku berhasil diamankan.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi persembunyian tersangka selama menjadi buronan. Informasi mengenai barang bukti yang disita serta konstruksi perkara juga masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.

Baca juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Pamekasan Luncurkan Integritas Layanan Primer

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Polres Pamekasan memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Keterangan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses penangkapan hingga pengembangan penyidikan kasus investasi bodong bernilai miliaran rupiah tersebut. (nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru