Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanah (tengah) didampingi dua kuasa hukum saat laporan ke Polres Pamekasan, Senin (10/8/2026).

Hanah (tengah) didampingi dua kuasa hukum saat laporan ke Polres Pamekasan, Senin (10/8/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang perempuan bernama Hanah, warga Dusun Soro’, Desa Pagagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan perampasan sepeda motor miliknya ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut berkaitan dengan sepeda motor Honda Vario milik Hanah yang diduga diambil oleh Liana, warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum Hanah, Angelia Dwi Oktavia, mengatakan persoalan tersebut bermula dari hubungan utang-piutang antara kliennya dengan Liana.

Hanah sebelumnya disebut memiliki utang sebesar Rp3 juta kepada Liana. Namun, utang tersebut telah dilunasi oleh kliennya.

“Utang tersebut sudah dilunasi. Namun, tiba-tiba Liana datang ke rumah Ibu Hanah dan mengambil sepeda motor yang merupakan satu-satunya kendaraan milik keluarganya,” katanya usai buat laporan di Polres Pamekasan, Senin (10/8/2026).

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Pastikan Program Mamin Lansia Tepat Sasaran

Dalam penjelasannya, sepeda motor diambil saat Hanah sedang tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan yang diterima, terdapat dua perempuan yang datang ke rumah Hanah dan kemudian membawa kendaraan tersebut.

Selain persoalan utang-piutang, Hanah dan Liana juga memiliki hubungan dalam urusan arisan. Hanah disebut memiliki hak arisan sebesar Rp19 juta. Namun, uang yang diterima hanya Rp15,7 juta. Masih terdapat sisa sekitar Rp3,3 juta yang belum dibayarkan.

“Klien kami meminta sepeda motornya dikembalikan. Kami juga meminta persoalan ini diselesaikan, termasuk pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami,” ujarnya.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT untuk 4.458 Buruh Rokok

Mahasiswa lulusan UNAIR Surabaya itu mengatakan bahwa pengambilan sepeda motor tersebut berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga Hanah. Sebab, kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas jual beli ikan dan melaut.

“Sepeda motor tersebut menjadi salah satu penunjang ekonomi keluarga. Setelah diambil, aktivitas suaminya yang kesehariannya melaut dan Hanah jual beli ikan terhenti,” ucapnya.

Sementara, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Pademawu.

“Benar, kami telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Pademawu pada hari ini,” tuturnya.

Baca juga :  Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Ia mengatakan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Menurutnya, Penyelidikan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan berada dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru