Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli saat diamankan Kejari Sampang beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli saat diamankan Kejari Sampang beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli (MF), belum menemui titik akhir.

Hingga Sabtu (26/9/2026), permohonan JC tersebut belum diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Korps Adhyaksa masih melakukan pendalaman terhadap keterangan serta pembuktian yang disampaikan pihak Fadeli melalui kuasa hukumnya.

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, mengatakan proses pendalaman terhadap permohonan JC masih berlangsung. Kejaksaan juga masih meminta pihak pemohon melengkapi pembuktian yang dinilai belum mencukupi.

“Untuk justice collaborator (JC) dari Moh Fadeli masih terus didalami dan kami terus meminta pembuktian yang cukup karena sampai sekarang pembuktian dari pihak pemohon belum cukup,” ujar Diecky, Sabtu (26/9/2026).

Dengan demikian, status JC yang diajukan Fadeli belum mendapatkan keputusan dari Kejari Sampang. Keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukum masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik.

Pengajuan JC sebelumnya disampaikan Fadeli melalui kuasa hukumnya, Jakfar Sodik, kepada Kepala Kejari Sampang pada Jumat (28/8/2026).

Baca juga :  Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Saat itu, Jakfar menyebut kliennya siap memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek fisik di lingkungan Dispendik Sampang tahun anggaran 2024 yang menjeratnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Jakfar juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fadeli.

Di antaranya mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, mantan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat (AH), serta NH yang disebut masih aktif sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Selain itu, terdapat nama S yang disebut dalam rangkaian koordinasi pekerjaan fisik tersebut. Sosok S yang dimaksud adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Mohammad Syarifudin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Jakfar sebelumnya juga mengungkap adanya pertemuan yang disebut berlangsung di rumah milik Abdullah Hidayat atau yang dikenal dengan sebutan “Gedung Putih”.

Menurut keterangan Jakfar berdasarkan pemeriksaan terhadap kliennya, dalam pertemuan tersebut terdapat arahan terkait pekerjaan fisik di lingkungan Dispendik Sampang.

Baca juga :  Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang

Namun, berbagai nama dan keterangan yang disebut melalui kuasa hukum Fadeli tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum. Kejari Sampang masih meminta pembuktian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait permohonan JC.

Kuasa hukum Mohammad Fadeli, Jakfar Sodik, membenarkan bahwa pengajuan JC kliennya belum diterima oleh Kejari Sampang.

“Benar memang untuk justice collaborator dari klien kami belum diterima dan dari Kejari masih terus meminta terkait pembuktian,” kata Jakfar saat dikonfirmasi Klik Madura.

Jakfar mengatakan pihaknya akan tetap mengawal proses pengajuan JC tersebut. Ia memastikan akan kembali mendatangi Kejari Sampang untuk memantau perkembangan perkara sekaligus memastikan kejelasan proses yang sedang berjalan.

“Kami akan terus mengawal dan akan mendatangi Kejari Minggu depan untuk terus memantau perkembangan dan kejelasan dari kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi proyek fisik pembangunan SMP tahun anggaran 2024 tersebut telah menyeret tiga orang sebagai tersangka.

Baca juga :  Menang Pilkada Sampang Versi Hitung Cepat, Haji Idi: Jangan Euforia, Kawal Suara Kita!

Selain Mohammad Fadeli selaku mantan Kepala Dispendik Sampang, Kejari Sampang juga menetapkan mantan Kepala Bidang SMP Ach Tohairuddin (AT) dan Ketua Gapensi Jawa Timur Mohammad Syarifudin sebagai tersangka.

Kejari Sampang sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan perkara tersebut tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Kepala Kejari Sampang Moh. Iqbal menyatakan setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti memiliki tanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Siapa pun yang patut diminta pertanggungjawaban dalam kasus ini akan kami mintai pertanggungjawaban,” tegas Moh. Iqbal.

Dengan demikian, proses pengajuan JC Fadeli masih bergantung pada pendalaman penyidik serta kecukupan pembuktian yang disampaikan pihak pemohon.

Sementara berbagai keterangan Fadeli melalui kuasa hukumnya, termasuk penyebutan sejumlah nama yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, masih menjadi bagian dari proses yang harus dibuktikan.

Hingga kini, Kejari Sampang menyatakan proses pendalaman masih berjalan dan belum memberikan keputusan atas permohonan JC tersebut. (ali/nda)

Berita Terkait

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu
Nyalakan Sound System Malam-Malam, Mertua Dihabisi Menantu Pakai Parang 
Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti
Polantas Sampang Diminta Tak Sekadar Menindak, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Ukuran Utama
Satresnarkoba Sampang Ukir Dua Capaian di Polda Jatim, 26 Personel Digganjar Penghargaan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Kamis, 24 September 2026 - 05:32 WIB

Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 - 05:29 WIB

Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu

Berita Terbaru