SAMPANG || KLIKMADURA – Ruas Jalan Robatal–Karang Penang menjadi salah satu akses jalan poros kabupaten yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada 2026.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,9 miliar dari APBD Kabupaten Sampang 2026 untuk menangani kerusakan pada ruas jalan tersebut.
Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Sampang itu kini memasuki tahap akhir proses tender dan berada dalam masa sanggah.
Perbaikan jalan tersebut dinilai penting karena ruas Robatal–Karang Penang menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Selain menghubungkan kawasan Robatal dan Karang Penang, jalur tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
Dalam proses pengadaan, tercatat sebanyak 17 rekanan mengikuti tender proyek tersebut. Namun, hanya lima perusahaan yang mengajukan penawaran.
Kelima perusahaan itu yakni CV Dua Putra Sejahtera Abadi dengan nilai penawaran Rp9,79 miliar, PT Naura Utama Karya Rp9,96 miliar, CV Burung Nuri Rp10,36 miliar, CV Ridho Karya Rp10,55 miliar dan CV Puji Rahmat Rp10,80 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki Munir, meminta pemerintah memastikan rekanan yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang benar-benar memiliki kemampuan mengerjakan proyek sesuai spesifikasi.
“Yang harus menjadi prioritas adalah perusahaan yang benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Jangan sampai pemerintah salah memilih rekanan,” ujar Baihaki, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, penentuan pemenang tender tidak semestinya hanya didasarkan pada besaran nilai penawaran. Rekam jejak perusahaan, kemampuan teknis, ketersediaan tenaga ahli hingga kualitas pekerjaan sebelumnya juga perlu menjadi pertimbangan.
“Jangan hanya melihat nilai penawaran. Kemampuan teknis, track record, ketersediaan tenaga ahli, serta kualitas pekerjaan yang pernah dikerjakan juga harus menjadi pertimbangan,” katanya.
Baihaki juga meminta seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal itu penting agar anggaran Rp10,9 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain proses tender, Komisi III DPRD Sampang berkomitmen mengawasi pelaksanaan pekerjaan setelah proyek berjalan. Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen mengawal dan memperketat pelaksanaan proyek ini sampai selesai,” tandasnya.
Dengan alokasi Rp10,9 miliar, perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sampang memperbaiki infrastruktur jalan kabupaten yang menjadi penopang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (ali/nda)














