Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto saat memberikan keterangan terkait legalitas bangunan dapur SPPG. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto saat memberikan keterangan terkait legalitas bangunan dapur SPPG. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Persoalan legalitas bangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum sepenuhnya tuntas.

Dari 129 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebagian besar disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG merupakan persetujuan yang diperlukan untuk mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

Penilaian terhadap bangunan mencakup sejumlah aspek teknis, mulai dari sipil, arsitektur hingga elektrikal. Karena itu, legalitas bangunan dapur SPPG menjadi salah satu aspek yang perlu dipastikan dalam pelaksanaan program MBG.

Baca juga :  Sempat Hilang, Nelayan Asal Pamekasan Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Perairan Sumenep

Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, mengakui pihaknya dalam beberapa bulan terakhir tidak aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Kondisi tersebut disebabkan tidak adanya laporan atau keluhan yang masuk terkait pelaksanaan program MBG.

“Terus terang, beberapa bulan ini kami tidak turun ke lapangan. Tetapi ke depan kami ingin aktif lagi terkait MBG,” ungkap Sukri, Kamis (24/9/2026).

Terkait persoalan PBG, Wakil Bupati Pamekasan itu menyebut pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) dan perangkat daerah terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong pengelola SPPG agar segera memenuhi ketentuan legalitas bangunan yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Kampanye di Madura, Paslon AMIN Janji Atasi Kelangkaan Pupuk

“Kami sudah melakukan laporan ke MBG pusat bahwa di Pamekasan ini terkait izin sama sekali tidak ada yang mengurus,” katanya.

Sukri menegaskan, Satgas MBG Pamekasan juga berencana kembali meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut. Inspeksi mendadak (sidak) seperti yang pernah dilakukan sebelumnya juga akan kembali dilakukan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, termasuk dari sisi legalitas bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG.

“Ke depan kami melakukan tindakan-tindakan dan sidak seperti dulu lagi,” tegas Sukri.

Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan perizinan bangunan ratusan SPPG tersebut.

Baca juga :  Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Klik Madura telah beberapa kali menghubunginya melalui nomor yang digunakan untuk meminta konfirmasi terkait persoalan tersebut, tetapi hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, baru SPPG Banyubulu di Dusun Tlagah Tengah, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, yang diketahui telah mengajukan izin bangunan.

Selain itu, terdapat tujuh dapur MBG yang telah mengajukan permohonan informasi tata ruang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan legalitas bangunan dapur SPPG masih membutuhkan tindak lanjut dari pengelola, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Tujuannya, agar pelaksanaan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi pelayanan, tetapi juga memenuhi ketentuan bangunan yang berlaku. (enk/nda)

Berita Terkait

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Berita Terbaru