Rutan Kelas II-B Sumenep Resmi Hentikan Program Asimilasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Program Asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan mulai hari ini, Rabu (05/06/2023).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo mengungkapkan, program asimilasi dihentikan beriringan dengan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Pemberhentian program asimilasi itu berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang pemberhentian pemberian program asimilasi di rumah pada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Edaran itu diumumkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga,” terangnya.

Baca juga :  Tok! KPU Sumenep Tetapkan 877.135 DPT Pemilu 2024

Meski begitu, ujar Ridwan, WBP diminta tidak cemas. Sebab, masih ada program integrasi lainnya yang masih bisa diakses.

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di kehidupan masyarakat.

Salah satu syarat asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum adalah berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir.

Diketahui, status pandemi resmi dicabut melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023. Secara resmi, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia. (fix/diend)

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB