SAMPANG || KLIKMADURA – Dua pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, belum rampung meski batas waktu pengerjaan telah terlewati.
Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran anggaran untuk kedua program irigasi itu disebut telah dicairkan 100 persen. Sementara, hingga Selasa (25/8/2026), pekerjaan yang dikelola kelompok P3A Bersatu dan P3A Timur Indah masih menyisakan sejumlah pekerjaan.
Berdasarkan jadwal awal, kedua kegiatan tersebut seharusnya selesai pada 20 Agustus 2026. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya tuntas sesuai target.
Persoalan mendapat sorotan dari Bupati LIRA Sampang, Sudar. Ia menilai kualitas pekerjaan P3-TGAI di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian karena diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
“Sebelumnya kita juga pernah menyoroti mengenai kualitas pekerjaannya yang sangat buruk dan asal-asalan,” ungkap Sudar, Selasa (25/8/2026).
Menurut Sudar, persoalan kini tidak hanya menyangkut kualitas fisik pekerjaan. Pencairan anggaran hingga 100 persen sementara pekerjaan belum selesai juga perlu dipertanyakan.
Ia meminta kondisi tersebut menjadi perhatian pihak terkait agar penggunaan anggaran program yang merupakan hibah tersebut dapat dipastikan sesuai peruntukannya.
“Anggaran kan sudah dicairkan semua, dan ini program hibah yang selayaknya tidak membebani kelompok. Jika memang ada niat dikerjakan dengan baik, harusnya sudah selesai,” imbuhnya.
Terpisah, Asisten Tenaga Ahli (Asta) P3-TGAI Kecamatan Camplong, Dwi Ario, membenarkan masih terdapat dua kegiatan P3-TGAI yang belum selesai di Desa Anggersek.
“Ada yang belum selesai, Mas. Keduanya di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, yakni kelompok P3A Bersatu dan P3A Timur Indah,” kata Dwi saat dikonfirmasi Klik Madura.
Dwi menyebut keterlambatan pengerjaan berdasarkan informasi dari pelaksana disebabkan kendala tenaga kerja.
“Kendalanya di tenaga kerja, Mas, kata pelaksananya,” jelasnya.
Meski batas waktu awal telah terlewati, Dwi mengatakan masih terdapat kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan melalui perpanjangan waktu. Batas akhir penyelesaian disebut hingga 4 September 2026.
“Untuk anggaran sudah cair semua. Targetnya selesai minggu ini, Mas. Kalau untuk adendum penambahan waktunya sampai tanggal 4 September,” pungkasnya. (ali/nda)














