Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari membuka paksa gerbang TK ABA IV Pamekasan yang disegel ahli waris tanah. (ISTIMEWA).

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari membuka paksa gerbang TK ABA IV Pamekasan yang disegel ahli waris tanah. (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang melibatkan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus memanas. Setelah ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, menggembok gerbang sekolah pada Senin (24/8/2026) malam, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa gembok tersebut.

Pembukaan gembok dilakukan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari bersama Wakil Pimpinan Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha.

Ainor Ridha mengatakan, langkah itu dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di TK ABA IV Pamekasan tidak terganggu.

“Kita bongkar gembok itu, agar anak-anak bisa sekolah hari ini,” terang Ainor.

Menurutnya, tindakan penggembokan gerbang sekolah dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme hukum. Sebab, persoalan kepemilikan lahan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan menutup akses lembaga pendidikan.

Baca juga :  Mengejutkan!! Partai Gerindra Rekom RB. Fattah Jasin - RP. Mujahid Anshori Maju Pilkada Pamekasan 2024

Ainor menilai,penggembokan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar, guru, serta keberlangsungan pendidikan di TK ABA IV Pamekasan yang berada di Desa Laden, Kecamatan Kota itu.

“Tindakan (penggembokan) itu dapat kami katakan main hakim sendiri karena dilakukannya sepihak, bahkan keinginannya sendiri tanpa mengikuti alur hukum,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PD Muhammadiyah Pamekasan berencana melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Pamekasan. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas penggembokan gerbang sekolah oleh ahli waris.

Sebelumnya, Siti Nurul Aini Siska menggembok gerbang TK ABA IV Pamekasan karena mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menilai keluarganya sebagai ahli waris tidak dihargai dalam persoalan lahan yang kini ditempati sekolah tersebut.

Baca juga :  Pamerkan Kesenian Empat Kabupaten Pulau Garam, Pagelaran Semalam di Madura Dapat Apresiasi dari Kemenbud RI

Nurul juga mempersoalkan adanya klaim pembelian lahan oleh pihak ketiga yang kemudian disebut dihibahkan kepada sekolah. Menurutnya, pihak yang disebut sebagai pembeli hingga kini tidak pernah datang dan menemui keluarganya.

Selain persoalan lahan, Nurul mempersoalkan saluran air dari kamar mandi sekolah yang disebut mengarah ke makam keluarganya. Permintaan untuk memindahkan kamar mandi tersebut, menurut dia, tidak kunjung mendapat respons.

Persoalan tersebut kemudian berujung pada penggembokan gerbang sekolah. Nurul juga menyatakan proses pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke Polres Pamekasan masih berjalan dan belum dicabut.

Baca juga :  PT Royal Grup Launching Perumahan Royal Pahlawan, Hunian Idaman Semua Kalangan

Di sisi lain, kuasa hukum ahli waris Siti Nurul Aini Siska, Zaini, menyayangkan tindakan PD Muhammadiyah Pamekasan yang membuka gembok tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak tersebut,” tegas Zaini.

Menurut dia, pihak ahli waris akan mengambil langkah hukum terkait pembukaan gembok tersebut. Zaini memastikan seluruh proses akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, meski sebelumnya masih terbuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak ahli waris tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Kalau itu tetap sesuai dengan langkah hukum,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana dumas yang akan dilakukan PD Muhammadiyah Pamekasan terhadap kliennya, Zaini memilih tidak memberikan tanggapan.

“Kalau itu no comment,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB