Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PKB, Moh. Hasyim Asy'ari saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Anggota Fraksi PKB, Moh. Hasyim Asy'ari saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mendapat sorotan serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan.

Fraksi PKB menilai desa saat ini memikul tanggung jawab yang semakin besar, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat hingga penanganan berbagai persoalan sosial.

Di sisi lain, kemampuan fiskal desa dinilai belum sebanding dengan beban yang harus dijalankan. Terlebih, dukungan pendanaan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami keterbatasan.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asy’ari, meminta agar regulasi baru tidak hanya menambah kewajiban desa, tetapi juga memperkuat kemampuan keuangannya.

Baca juga :  Jadi Pemateri Diskusi Publik, Harisandi Savari Beberkan Peran Mahasiswa Gerakkan Ekonomi di Era Digital

“Jangan sampai kewajiban desa semakin besar, sementara kemampuan fiskalnya semakin kecil,” katanya saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna terkait nota penjelasan Bupati atas Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rabu (19/8/2026).

Dalam pandangan fraksinya, PKB menawarkan tiga langkah yang perlu diperkuat dalam Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pertama, Fraksi PKB mendorong optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dengan memastikan alokasi minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Fraksi PKB juga meminta agar alokasi tersebut dapat diupayakan lebih optimal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga :  Puluhan Tahun Pemerintah Desa Tutup Mata, Warga Desa Plampaan Sampang Patungan Perbaiki Jalan

Kedua, pemerintah daerah diminta memaksimalkan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar minimal 10 persen dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah benar-benar direalisasikan melalui APBD dan dibagikan kepada desa secara transparan.

“Ketiga, merevisi Peraturan Bupati tentang bantuan keuangan kabupaten kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar tersedia bantuan keuangan maksimal Rp1 miliar untuk setiap desa, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Hasyim, desa merupakan bagian penting dalam ekosistem pembangunan daerah. Karena itu, ketika penerimaan daerah meningkat, desa juga harus mendapatkan manfaat secara proporsional.

Baca juga :  Malam Tahun Baru, Kapolres Dani Ingatkan Soal Persebaran Covid-19 Varian Baru

“Perda jangan hanya mengatur kewajiban desa, tetapi juga harus memberikan solusi atas keterbatasan kemampuan keuangan desa,” ujarnya.

Fraksi PKB berharap pembahasan Raperda tersebut tidak berhenti pada penguatan tata kelola pemerintahan desa. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memastikan desa memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan masyarakat.

“Desa yang kuat secara tata kelola harus ditopang dengan kemampuan keuangan yang cukup. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terbaru