Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PKB, Moh. Hasyim Asy'ari saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Anggota Fraksi PKB, Moh. Hasyim Asy'ari saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mendapat sorotan serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan.

Fraksi PKB menilai desa saat ini memikul tanggung jawab yang semakin besar, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat hingga penanganan berbagai persoalan sosial.

Di sisi lain, kemampuan fiskal desa dinilai belum sebanding dengan beban yang harus dijalankan. Terlebih, dukungan pendanaan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami keterbatasan.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asy’ari, meminta agar regulasi baru tidak hanya menambah kewajiban desa, tetapi juga memperkuat kemampuan keuangannya.

Baca juga :  Rantai Bianglala Pasar Malam Sedangdang Putus, Warga Pertanyakan Keamanan

“Jangan sampai kewajiban desa semakin besar, sementara kemampuan fiskalnya semakin kecil,” katanya saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna terkait nota penjelasan Bupati atas Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rabu (19/8/2026).

Dalam pandangan fraksinya, PKB menawarkan tiga langkah yang perlu diperkuat dalam Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pertama, Fraksi PKB mendorong optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dengan memastikan alokasi minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Fraksi PKB juga meminta agar alokasi tersebut dapat diupayakan lebih optimal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga :  Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Kedua, pemerintah daerah diminta memaksimalkan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar minimal 10 persen dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah benar-benar direalisasikan melalui APBD dan dibagikan kepada desa secara transparan.

“Ketiga, merevisi Peraturan Bupati tentang bantuan keuangan kabupaten kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar tersedia bantuan keuangan maksimal Rp1 miliar untuk setiap desa, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Hasyim, desa merupakan bagian penting dalam ekosistem pembangunan daerah. Karena itu, ketika penerimaan daerah meningkat, desa juga harus mendapatkan manfaat secara proporsional.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan KH. RP. Moh. Darussalam Sya’rani

“Perda jangan hanya mengatur kewajiban desa, tetapi juga harus memberikan solusi atas keterbatasan kemampuan keuangan desa,” ujarnya.

Fraksi PKB berharap pembahasan Raperda tersebut tidak berhenti pada penguatan tata kelola pemerintahan desa. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memastikan desa memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan masyarakat.

“Desa yang kuat secara tata kelola harus ditopang dengan kemampuan keuangan yang cukup. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru