Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pengacara keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Salah seorang pengacara keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Warga Pamekasan digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Parahnya, terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Terduga pelaku berinisial SI (45), warga Kabupaten Pamekasan. Sementara korban diketahui masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMA.

Kasus tersebut terungkap setelah korban dilaporkan melahirkan seorang bayi di kamar mandi. Namun, bayi yang dilahirkan korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia.

Peristiwa itu membuat keluarga korban terkejut. Sebab, korban masih berstatus sebagai pelajar dan belum memiliki suami.

Baca juga :  BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Keluarga kemudian mencari tahu penyebab kehamilan tersebut. Dari keterangan korban, dugaan kekerasan seksual itu disebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut akhirnya diketahui pihak Desa dan dilaporkan ke Polsek Tamberu. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penanganan hingga SI berhasil diamankan Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (18/8/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani rangkaian pemeriksaan penyidik.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh kronologi dan fakta dalam perkara tersebut,” katanya.

Baca juga :  Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 

Ipda Evan mengatakan bahwa, penyidik
tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru