Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 35.642.464 batang rokok ilegal sepanjang periode September 2023 hingga September 2024.

Rokok tanpa pita cukai tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menjelaskan, puluhan juta rokok bodong itu berasal dari operasi mandiri maupun kerja sama dengan Satpol PP empat kabupaten di Madura.

Perinciannya, operasi bersama Satpol PP Sumenep menghasilkan 127.048 batang rokok ilegal pada 2023. Kemudian, Satpol PP Pamekasan menindak 18.080 batang di tahun yang sama dan 96.000 batang pada 2024.

Baca juga :  Madura Bukan Stereotipmu

Lalu, Satpol PP Sampang berhasil menindak 50.620 batang rokok ilegal pada 2023 dan 796.160 batang pada tahun ini.

“Untuk Satpol PP Bangkalan, kami menindak 871.360 batang rokok ilegal pada 2023 dan 947.800 batang tahun ini,” katanya.

Syahirul Alim menambahkan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencerminkan hasil sinergi antara Bea Cukai Madura dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta mencerminkan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan,” katanya.

“Ke depannya, Bea Cukai Madura bersama instansi terkait dan masyarakat akan terus menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

Baca juga :  Tentang Sudut Pandang

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi.

Tujuannya, untuk melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ibl/diend)

Berita Terkait

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik
Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025
Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:19 WIB

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:27 WIB

Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:29 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB