PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 30 murid baru Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan tahun ajaran 2026/2027 dipastikan akan menjalani proses belajar mengajar di Kabupaten Sampang.
Kebijakan tersebut diambil karena hingga saat ini Kabupaten Pamekasan belum memiliki bangunan permanen Sekolah Rakyat (SR).
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim menjelaskan, langkah tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat bagi daerah yang belum memiliki fasilitas Sekolah Rakyat permanen.
Menurutnya, siswa dari daerah yang belum memiliki gedung permanen akan ditempatkan sementara di kabupaten terdekat yang telah memiliki fasilitas lengkap.
“Hal itu sudah ketentuan dari pemerintah pusat. Tapi itu hanya untuk siswa baru tahun ajaran 2026/2027 yang boyong ke Sampang. Kalau yang sudah berjalan tetap menempati yang sudah ada di eks Akper itu,” jelasnya.
Lukman mengatakan, saat ini hanya Kabupaten Sampang yang telah memiliki bangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Madura. Karena itu, siswa baru dari Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, dan Sumenep akan dititipkan sementara di sana.
Ia memastikan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Apabila pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Pamekasan telah terealisasi, seluruh siswa asal Pamekasan akan dipindahkan kembali ke daerahnya.
Saat ini, Pemkab Pamekasan masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Sedikitnya terdapat empat lokasi yang diajukan dan masih dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Menurut Lukman, proses belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 dijadwalkan dimulai pada Juli mendatang. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh siswa telah memiliki tempat belajar yang representatif.
“Kira-kira bulan Juli itu ke Sampang untuk proses belajar mengajarnya. Alhamdulillah juga untuk SPMB SR ini aman malah melebihi kuota,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SRMP 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti, membenarkan rencana pemindahan sementara peserta didik baru ke Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Sampang.
Ia menjelaskan, saat kunjungan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, ke Sekolah Rakyat di Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas sudah siap digunakan pada awal Juli 2026.
Dengan demikian, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan dapat dimulai pada 11 Juli 2026.
Menurut Aisyah, kebijakan tersebut dilakukan agar proses pendidikan siswa Sekolah Rakyat tidak tertunda hanya karena persoalan ketersediaan lahan di Pamekasan.
“Sehingga apabila Kabupaten Pamekasan nanti sudah ada lahannya tentu itu langsung dibangun oleh Kementerian PUPR RI dan para siswa rakyat kami bisa bermigrasi ke sekolah permanen yang sudah ada,” ujarnya.
Aisyah mengungkapkan, fasilitas Sekolah Rakyat permanen di Sampang tergolong sangat lengkap. Kawasan pendidikan tersebut berdiri di atas lahan seluas 8,4 hektare dengan berbagai sarana penunjang.
Mulai dari ruang kelas, asrama putra dan putri, masjid, rumah susun untuk guru, hingga lapangan sepak bola berstandar PSSI tersedia di kawasan tersebut.
Pada tahun ajaran baru nanti, Sekolah Rakyat permanen Sampang akan menampung 270 siswa asal Kabupaten Sampang, yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA masing-masing sebanyak 90 siswa.
Selain itu, sekolah tersebut juga akan menerima siswa titipan dari tiga kabupaten lain di Madura, yakni Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep, masing-masing sebanyak 30 siswa.
“Dan titipan ini bersifat sementara,” tandasnya. (enk/nda)













