Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis pecinta lingkungan menanam mangrove di lokasi terjadinya dugaan pengrusakan tepatnya di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis pecinta lingkungan menanam mangrove di lokasi terjadinya dugaan pengrusakan tepatnya di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN | KLIKMADURA – Penanganan dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan.

Ketua Komnas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal, memprotes lambannya penanganan laporan yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Menurut Nur Faisal, dugaan perusakan mangrove tersebut telah dilaporkan bersama Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) ke Polres Pamekasan sejak 19 Januari 2024. Namun, setelah lebih dari dua tahun, proses penanganan perkara dinilai belum memberikan kejelasan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Pamekasan dalam menangani laporan dugaan perusakan mangrove di Desa Ambat. Laporan itu sudah kami sampaikan sejak 19 Januari 2024, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” katanya.

Baca juga :  Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Ia menilai rentang waktu tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera menuntaskan penyelidikan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Proses penegakan hukumnya sangat lambat. Kami menilai tidak ada kepastian hukum. Polres Pamekasan tidak boleh lalai terhadap tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Nur Faisal mengungkapkan, lambannya proses hukum juga berdampak terhadap upaya pemulihan lingkungan. Menurut dia, kawasan yang diduga mengalami kerusakan belum dapat direhabilitasi secara maksimal karena masih berkaitan dengan proses hukum yang belum tuntas.

Baca juga :  Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

“Ekosistem pesisir di Desa Ambat menjadi korban. Kami belum bisa melakukan reboisasi secara total. Beberapa kali kami menanam, tidak semuanya tumbuh karena kondisi lahannya sudah berubah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir ARCI telah melakukan penanaman sekitar 20 ribu bibit mangrove sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal apabila dugaan perusakan tidak diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kami sudah menanam sekitar 20 ribu bibit mangrove. Tetapi, jika pelaku dugaan perusakan tidak diproses secara hukum, maka upaya penyelamatan lingkungan akan terus menghadapi hambatan. Kami meminta ada kepastian hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (nda)

Baca juga :  Jaring Bibit Unggul Gamers, Vortexx Pamekasan Gelar Turnamen Free Fire se-Madura

Berita Terkait

Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking
Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model
Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 03:41 WIB

Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah

Minggu, 6 September 2026 - 01:41 WIB

Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 September 2026 - 07:42 WIB

Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB