Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Kantor BPS Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pengendara melintas di depan Kantor BPS Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga Pamekasan mengeluhkan data tingkat kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, desil yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan pendapatan yang sebenarnya.

Salah satunya dialami Lail, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Dia mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat berada di desil 10.

Menurutnya, posisi tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dialaminya saat ini. Perubahan tampilan sistem juga membuat informasi yang dapat dilihat kini hanya menunjukkan kategori desil 1 hingga 10.

“Tentu saya sangat kecewa karena moro-moro sudah di desil 10. Ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan David, warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Sebelumnya, dia sempat melakukan pengecekan dan mendapati dirinya berada pada desil 9.

Baca juga :  Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Namun, saat kembali melakukan pengecekan, informasi tersebut berubah menjadi rentang desil 6–9. Kondisi itu membuat dia mempertanyakan tingkat akurasi data yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Saya tidak mengerti bagaimana akurasi datanya, kok bisa saya ada di desil 9, dengan pendapatan yang cuma UMK,” ungkapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menjelaskan, perubahan informasi desil yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat tidak berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi.

Sebab, pemutakhiran data desil dilakukan secara berkala, sementara proses Sensus Ekonomi hingga saat ini masih berlangsung.

Baca juga :  Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Menurut Parsad, desil merupakan ukuran relatif yang membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penentuannya tidak semata-mata mengacu pada besaran pendapatan yang diterima.

Terdapat 39 indikator yang digunakan untuk menentukan posisi sebuah keluarga dalam kelompok desil. Di antaranya kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga pengeluaran listrik.

Pemutakhiran desil dilakukan setiap tiga bulan dengan memanfaatkan berbagai sumber data. Karena sifatnya relatif, posisi suatu keluarga dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan secara signifikan.

“Misalnya, posisinya tetap, tetapi orang di sekelilingnya bertambah miskin. Jadi dia seolah-olah naik,” terangnya.

Parsad menyebut, data yang digunakan saat ini bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta P3KE. Namun, sebagian besar basis data tersebut masih bersumber dari pendataan tahun 2022 dan pembaruannya dinilai masih minim.

Baca juga :  Peduli Palestina, SDI Al Munawwarah Pamekasan Serahkan Donasi Rp 32 Juta

Karena itu, perubahan posisi desil bisa dipengaruhi oleh proses pembaruan maupun keterhubungan data dari berbagai sumber.

“Karena itu, perubahan posisi desil bisa dipengaruhi oleh pembaruan maupun keterhubungan data dari berbagai sumber,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan, Sensus Ekonomi yang saat ini sedang berlangsung tidak memiliki kaitan dengan perubahan desil masyarakat. Kesamaan waktu pelaksanaan membuat sebagian masyarakat mengira keduanya saling berhubungan.

“Kalau untuk sensus ini belum, tidak ada kaitannya, karena sensus masih berjalan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru