Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Kantor BPS Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pengendara melintas di depan Kantor BPS Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga Pamekasan mengeluhkan data tingkat kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, desil yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan pendapatan yang sebenarnya.

Salah satunya dialami Lail, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Dia mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat berada di desil 10.

Menurutnya, posisi tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dialaminya saat ini. Perubahan tampilan sistem juga membuat informasi yang dapat dilihat kini hanya menunjukkan kategori desil 1 hingga 10.

“Tentu saya sangat kecewa karena moro-moro sudah di desil 10. Ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan David, warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Sebelumnya, dia sempat melakukan pengecekan dan mendapati dirinya berada pada desil 9.

Baca juga :  Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers

Namun, saat kembali melakukan pengecekan, informasi tersebut berubah menjadi rentang desil 6–9. Kondisi itu membuat dia mempertanyakan tingkat akurasi data yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Saya tidak mengerti bagaimana akurasi datanya, kok bisa saya ada di desil 9, dengan pendapatan yang cuma UMK,” ungkapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menjelaskan, perubahan informasi desil yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat tidak berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi.

Sebab, pemutakhiran data desil dilakukan secara berkala, sementara proses Sensus Ekonomi hingga saat ini masih berlangsung.

Baca juga :  Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pamekasan Terjun Bebas

Menurut Parsad, desil merupakan ukuran relatif yang membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penentuannya tidak semata-mata mengacu pada besaran pendapatan yang diterima.

Terdapat 39 indikator yang digunakan untuk menentukan posisi sebuah keluarga dalam kelompok desil. Di antaranya kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga pengeluaran listrik.

Pemutakhiran desil dilakukan setiap tiga bulan dengan memanfaatkan berbagai sumber data. Karena sifatnya relatif, posisi suatu keluarga dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan secara signifikan.

“Misalnya, posisinya tetap, tetapi orang di sekelilingnya bertambah miskin. Jadi dia seolah-olah naik,” terangnya.

Parsad menyebut, data yang digunakan saat ini bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta P3KE. Namun, sebagian besar basis data tersebut masih bersumber dari pendataan tahun 2022 dan pembaruannya dinilai masih minim.

Baca juga :  Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Karena itu, perubahan posisi desil bisa dipengaruhi oleh proses pembaruan maupun keterhubungan data dari berbagai sumber.

“Karena itu, perubahan posisi desil bisa dipengaruhi oleh pembaruan maupun keterhubungan data dari berbagai sumber,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan, Sensus Ekonomi yang saat ini sedang berlangsung tidak memiliki kaitan dengan perubahan desil masyarakat. Kesamaan waktu pelaksanaan membuat sebagian masyarakat mengira keduanya saling berhubungan.

“Kalau untuk sensus ini belum, tidak ada kaitannya, karena sensus masih berjalan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terbaru