PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan membantah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan, Saninti dan Buami.

Bantahan tersebut disampaikan dengan merujuk pada sejumlah dokumen yang diklaim dimiliki organisasi Islam tersebut.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha mengatakan, tanda tangan yang tercantum dalam surat keterangan riwayat tanah merupakan tanda tangan asli milik Saninti dan Buami.

Menurut dia, surat tersebut diterbitkan Kepala Desa Laden Alimuddin pada 9 September 2020 berdasarkan data yang ada.

Baca juga :  Luar Biasa!! 7 Siswa SD Plus Nurul Hikmah Borong Juara Olimpiade Tingkat Nasional

“Dan saya yakin beliau mengeluarkan surat itu sesuai dengan data yang ada. Jadi tidak palsu keterangan itu,” ujarnya.

Ainor menjelaskan, surat keterangan riwayat tanah tersebut juga diketahui dan ditandatangani oleh ahli waris. Karena itu, pihaknya meyakini tidak terdapat pemalsuan tanda tangan Saninti maupun Buami dalam dokumen tersebut.

Keyakinan itu, lanjut Ainor, juga didasarkan pada adanya surat pencabutan tanda tangan yang dibuat dan ditandatangani ahli waris di atas materai.

Dalam surat tersebut, ahli waris menyatakan mencabut, menangguhkan, atau membatalkan seluruh tanda tangan yang sebelumnya telah dibubuhkan dalam setiap lembar dokumen pemberkasan pengajuan sertifikat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Madrasah Ibtidaiyah/TK Aisyiyah Bustanul Athfal.

Baca juga :  PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

“Secara logika, tidak mungkin orang itu membuat surat pencabutan tanda tangan apabila tidak melakukan tanda tangan sebelumnya di semua berkas itu. Makanya itu tanda tangan asli dari mereka, jadi secara tidak langsung dia membuktikan bahwa mereka melakukan tanda tangan,” tegas Ainor.

Dia menuturkan, surat keterangan riwayat tanah diterbitkan pada 9 September 2020. Sementara surat pencabutan tanda tangan dibuat oleh ahli waris pada 2025.

Adapun laporan dugaan pemalsuan tanda tangan baru disampaikan kepada aparat penegak hukum pada Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Zaini, menanggapi pernyataan dari pihak PD Muhammadiyah Pamekasan. Menurut dia, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas perkara tersebut.

Baca juga :  SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital

Namun, pihaknya memilih tidak terlibat dalam perdebatan berkepanjangan di luar proses hukum. Seluruh data dan bukti yang dimiliki, kata dia, akan disampaikan dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tunggu saja proses pengadilan nantinya dengan menyiapkan data-data yang dimiliki. Laporan ini sudah masuk, biarkan penyidik yang bekerja,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Jumat, 4 September 2026 - 21:47 WIB

Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Jumat, 4 September 2026 - 08:50 WIB

Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Berita Terbaru