PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan dokumen terkait sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan membantah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan, Saninti dan Buami.

Bantahan tersebut disampaikan dengan merujuk pada sejumlah dokumen yang diklaim dimiliki organisasi Islam tersebut.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha mengatakan, tanda tangan yang tercantum dalam surat keterangan riwayat tanah merupakan tanda tangan asli milik Saninti dan Buami.

Menurut dia, surat tersebut diterbitkan Kepala Desa Laden Alimuddin pada 9 September 2020 berdasarkan data yang ada.

Baca juga :  Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

“Dan saya yakin beliau mengeluarkan surat itu sesuai dengan data yang ada. Jadi tidak palsu keterangan itu,” ujarnya.

Ainor menjelaskan, surat keterangan riwayat tanah tersebut juga diketahui dan ditandatangani oleh ahli waris. Karena itu, pihaknya meyakini tidak terdapat pemalsuan tanda tangan Saninti maupun Buami dalam dokumen tersebut.

Keyakinan itu, lanjut Ainor, juga didasarkan pada adanya surat pencabutan tanda tangan yang dibuat dan ditandatangani ahli waris di atas materai.

Dalam surat tersebut, ahli waris menyatakan mencabut, menangguhkan, atau membatalkan seluruh tanda tangan yang sebelumnya telah dibubuhkan dalam setiap lembar dokumen pemberkasan pengajuan sertifikat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Madrasah Ibtidaiyah/TK Aisyiyah Bustanul Athfal.

Baca juga :  Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

“Secara logika, tidak mungkin orang itu membuat surat pencabutan tanda tangan apabila tidak melakukan tanda tangan sebelumnya di semua berkas itu. Makanya itu tanda tangan asli dari mereka, jadi secara tidak langsung dia membuktikan bahwa mereka melakukan tanda tangan,” tegas Ainor.

Dia menuturkan, surat keterangan riwayat tanah diterbitkan pada 9 September 2020. Sementara surat pencabutan tanda tangan dibuat oleh ahli waris pada 2025.

Adapun laporan dugaan pemalsuan tanda tangan baru disampaikan kepada aparat penegak hukum pada Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Zaini, menanggapi pernyataan dari pihak PD Muhammadiyah Pamekasan. Menurut dia, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas perkara tersebut.

Baca juga :  Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan

Namun, pihaknya memilih tidak terlibat dalam perdebatan berkepanjangan di luar proses hukum. Seluruh data dan bukti yang dimiliki, kata dia, akan disampaikan dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tunggu saja proses pengadilan nantinya dengan menyiapkan data-data yang dimiliki. Laporan ini sudah masuk, biarkan penyidik yang bekerja,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terbaru