PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, Saedy Romli menjadi satu-satunya anggota DPRD Pamekasan yang terlihat hadir di ruang paripurna. Sementara sebagian besar kursi anggota legislatif lainnya tampak kosong.
Kekosongan tersebut lantaran 27 anggota Dewan lainnya yang sudah mengisi daftar hadir memilih tidak masuk ruang sidang karena sudah mengetahui forum tidak tercapai.
Dalam pernyataannya, Saedy meminta hal tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menilai bahwa anggota dewan yang hadir lebih baik dibandingkan yang tidak hadir. Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki pertimbangan masing-masing dalam menentukan sikap.
“Yang hadir maupun yang tidak hadir memiliki pertimbangan politis tersendiri. Tapi tidak boleh dijustifikasi bahwa yang hadir lebih baik dari yang tidak hadir. Semuanya punya pertimbangan politis,” katanya.
Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu mengatakan bahwa, ketidakhadiran anggota dewan juga tidak serta-merta berarti mengabaikan kepentingan rakyat. Menurutnya, setiap anggota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sikap.
“Jangan sampai ketidakhadiran langsung dianggap mengabaikan rakyat. Bisa saja ada agenda kerakyatan lain yang lebih mendesak dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, agenda yang tertunda tersebut dapat kembali dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengambilan keputusan di DPRD Pamekasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang terpenting, semua proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya. (ibl/nda).














