PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menilai tidak tercapainya kuorum dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari dinamika di lembaga legislatif.
Politisi dari partai PPP itu mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Ini hanya dinamika biasa di DPRD. Tetapi kalau sampai tidak mencapai kuorum, para legislatif yang dipilih rakyat harus berpikir,” katanya.
Ali Masykur menegaskan bahwa setiap anggota DPRD perlu mempertimbangkan kembali antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pribadi ketika menjalankan tugas kedewanan.
“Mana yang mementingkan rakyat dan mana yang mementingkan kepentingan dirinya. Tanggung jawab mereka bukan kepada saya tapi kepada rakyat,” ujarnya.
Ali Masykur menyebut kehadiran anggota DPRD dalam setiap agenda resmi lembaga juga berkaitan dengan penggunaan fasilitas yang bersumber dari anggaran negara.
“Andai kata tadi kuorum terpenuhi, maka jelas mereka mementingkan kepentingan rakyat. Karena semua fasilitas yang dipakai, mulai dari konsumsi dan lainnya, menggunakan uang rakyat,” tandasnya. (ibl/nda).














