Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, tahun anggaran 2025 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sejauh ini telah memeriksa sekitar 16 orang yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan proyek tersebut.

Perkara tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Agus mengatakan, proses penanganan perkara masih berjalan dan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK menjadi salah satu bagian yang masih ditunggu dalam proses pengusutan perkara tersebut.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

“Kami masih menunggu pemeriksaan dari BPK, karena kasus ini Kejari juga berkoordinasi dengan BPK,” katanya, Senin (31/8/2026).

Agus menjelaskan, kurang lebih 16 orang telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut, termasuk dari lingkungan pemerintahan dan pihak swasta.

“Kurang lebih 16 orang sudah dipanggil penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan. Yang jelas dari semua unsur yang terlibat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” ujarnya.

Jumlah pemeriksaan tersebut belum bersifat final. Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain apabila keterangan tambahan diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Baca juga :  Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

“Kita terus memeriksa pihak-pihak terkait. Dari 16 itu kemungkinan masih ada orang yang akan diperiksa lagi,” ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum memberikan kepastian. Dia menegaskan, keputusan mengenai penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik bersama pimpinan Kejari Pamekasan setelah seluruh proses penyidikan dan alat bukti dinilai cukup.

“Nanti pihak penyidik atau Kejari langsung yang memberikan pernyataan ketika mengarah pada penetapan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat.

Baca juga :  Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kontraktor. Salah satunya Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M yang sebelumnya dijemput paksa dari Gresik oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (11/8/2026).

Hingga kini, Kejari Pamekasan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sembari menunggu hasil pemeriksaan BPK. Perkembangan penyidikan akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru