M. Tabrani Si Penggagas Bahasa Indonesia Kelahiran Pamekasan Bakal Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia. Andai tidak ada putra terbaik Pamekasan itu, barangkali tidak akan pernah ada bahasa Indonesia.

Berkat gagasan M. Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia. Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id bahasa Indonesia digagas kali pertama pada Juli 1955.

Kala itu, M. Tabrani bekerja sebagai wartawan di harian Hindia Baru. Kemudian, pada 10 Januari 1926, dimuat tulisan dengan judul “Kasihan” sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.

Baca juga :  SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Lalu, pada Kongres Pemuda Indonesia pertama tahun 1926, M. Tabrani bertindak sebagai ketua kongres. Dia menolak konsep usul resolusi yang disampaikan Mohammad Yamin pasa butir ketiga yang menyebutkan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.

Perdebatan antara kedua tokoh pemuda itu berakhir deadlock. Akhirnya, kongres ditunda. Kongres Pemuda Indonesia Kedua digelar tahun 1928 dengan menyetujui bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia.

M. Tabrani lahir di Pamekasan pada tanggal 10 Oktober 1904. Si penggagas bahasa persatuan Indonesia itu wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Dia disemayamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

Perjuangan M. Tabrani mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi menyetujui mantan jurnalis itu diberi gelar Pahlawanan Nasional.

Persetujuan itu terungkap ketika Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI melayangkan surat kepada Menteri Sosial. Surat tersebut berisi nama-nama yang disetujui presiden sebagai pahlawan nasional.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional,” petikan dari surat tersebut.

Terdapat enam nama yang tertuang dalam surat dengan nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Nama M. Tabrani tertera pada nomor urut tiga. Penganugerahan itu akan digelar hari Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara. (diend)

Baca juga :  Mobil Pikap Bermuatan 23 Orang Terguling di Pamekasan, 4 Orang Sempat Alami Koma  

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru