Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum ahli waris tanah TK ABA IV, Zaini mendampingi dua orang saksi di Satreskrim Polres Pamekasan (ISTIMEWA).

Kuasa hukum ahli waris tanah TK ABA IV, Zaini mendampingi dua orang saksi di Satreskrim Polres Pamekasan (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan terus bergulir di meja hukum. Dua orang saksi, Saninti dan Buami, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka memberikan keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan gembok dan banner di lokasi sengketa tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/9/2026). Pemanggilan saksi berkaitan dengan laporan yang diajukan ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, terhadap pihak PD Muhammadiyah Pamekasan.

Saninti mengatakan, penyidik mengajukan kurang lebih 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan. Salah satu pertanyaan menyangkut keberadaan barang bukti yang disebut telah dirusak.

Baca juga :  Ngeri! Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden Ricuh, Penonton Bawa Sajam

“Iya kami jawab tidak tahu kemana barang itu, karena kan yang merusak pihak PD Muhammadiyah. Juga gerbang yang di gembok itu yang di rusak pakai palu dan juga linggis,” ujarnya.

Kuasa hukum ahli waris, Zaini, mengatakan saksi juga dimintai keterangan mengenai keberadaan barang-barang yang disebut mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

“Barang itu sampai saat ini tidak tahu ada dimana,” terangnya.

Menurut Zaini, peristiwa tersebut menyebabkan kliennya mengalami kerugian materiil. Keterangan mengenai kerugian itu juga telah disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga :  Ratusan Warga Obrak-abrik dan Bakar Kafe di Pamekasan

“Kami pasrahkan semuanya kepada penyidik. Biar penyidik yang bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, ahli waris Siti Nurul Aini Siska melakukan penggembokan di TK ABA IV Pamekasan pada Senin (24/8/2026) malam. Sehari kemudian, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa segel tersebut.

Peristiwa itu kemudian berujung pada pelaporan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (26/8/2026).

Hingga kini, kasus sengketa lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polres Pamekasan. Penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah pihak dan saksi terkait peristiwa yang dilaporkan. (enk/nda)

Baca juga :  Empat Hari Usai Pergantian Ketua, Kantor DPD Partai NasDem Pamekasan Disegel

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terbaru