Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026).

Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus penyitaan 917 bal rokok ilegal merek Marbol KW menjadi sorotan aktivis di Pamekasan. Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026), untuk mendesak kejelasan tindak lanjut perkara tersebut.

Dalam aksi itu, para aktivis menyerahkan produk Tolak Angin dan Kratingdaeng sebagai bentuk sindiran kepada Bea Cukai Madura. Simbol tersebut dimaksudkan agar petugas tidak mudah “masuk angin” dan tetap memiliki daya tahan dalam mengusut tuntas kasus rokok ilegal itu.

Baca juga :  KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Pamekasan, Seputar Pokmas?

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Formaasi, Iklal Ilyas Husain, mengatakan masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia menilai proses setelah pelimpahan barang bukti dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura harus dilakukan secara transparan.

“Sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai setelah mendapatkan pelimpahan barang bukti dari polisi?” kata Iklal.

Ia juga mendesak Bea Cukai menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang, tetapi harus mengungkap asal-usul produksi hingga pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

“Artinya, kepemilikan mesin yang memproduksi itu juga harus ditindak. Apabila sudah ketahuan, juga harus ditutup. Bea Cukai harus tegas masalah ini,” tegasnya.

Aksi tersebut diterima Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berlangsung.

“Masih kami proses. Percaya pada kami, kami sedang proses,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim
UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Berita Terbaru