Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Saksi dari empat partai politik (parpol) melaporkan dugaan kecurangan rekapitulasi hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan kepada Bawaslu, Minggu (25/2/2024) dini hari.

Empat orang saksi itu merupakan perwakilan dari Partai Golkar, Hanura, PSI dan PAN. Dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di TPS 01 Desa Taraban, Kecamatan Larangan.

Saksi partai Golkar, Takdirul Amin menyampaikan, saat rapat pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Larangan didugaan terjadi tindak pidana pemilu di TPS 01 Desa Taraban.

Saat itu, Panwascam Kecamatan Larangan merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang. Pasalnya, terdapat suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah.

Baca juga :  Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

“Kami merasa dirugikan, ketika suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah, kami menduga terjadi pelanggaran dalam penghitungan,” katanya.

Amin juga mengaku menemukan adanya pergeseran suara partai politik dan calon legislatif. Indikasinya, PPS menyebutkan bahwa semua suara dinyatakan sah.

Padahal, setelah dicek ada dua suara tidak sah. Dengan demikian, patut diduga dua suara tersebut digunakan untuk menggelembungkan perolehan suara salah satu calon.

“Dugaan pelanggaran yang kami temukan di lapangan kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca juga :  Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, DPRD Pamekasan Minta DKPP Cari Solusi

Berkas laporan dari empat saksi parpol itu diterima staf Bawaslu Pamekasan Nurul. Laporan itu akan disampaikan kepada komisioner lembaga yang berwenang mengawasi pemilu itu.

“Berkas laporan ini nanti akan saya sampaikan kepada yang memiliki wewenang, tapi untuk sekarang kami hanya bisa menerima tidak bisa memprosesnya,” katanya.

Dijelaskan, laporan itu kemungkinan akan diposes pada hari Senin. Sebab, jam kerja Bawaslu dari Senin sampai Jumat. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB