Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Saksi dari empat partai politik (parpol) melaporkan dugaan kecurangan rekapitulasi hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan kepada Bawaslu, Minggu (25/2/2024) dini hari.

Empat orang saksi itu merupakan perwakilan dari Partai Golkar, Hanura, PSI dan PAN. Dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di TPS 01 Desa Taraban, Kecamatan Larangan.

Saksi partai Golkar, Takdirul Amin menyampaikan, saat rapat pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Larangan didugaan terjadi tindak pidana pemilu di TPS 01 Desa Taraban.

Saat itu, Panwascam Kecamatan Larangan merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang. Pasalnya, terdapat suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah.

Baca juga :  SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

“Kami merasa dirugikan, ketika suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah, kami menduga terjadi pelanggaran dalam penghitungan,” katanya.

Amin juga mengaku menemukan adanya pergeseran suara partai politik dan calon legislatif. Indikasinya, PPS menyebutkan bahwa semua suara dinyatakan sah.

Padahal, setelah dicek ada dua suara tidak sah. Dengan demikian, patut diduga dua suara tersebut digunakan untuk menggelembungkan perolehan suara salah satu calon.

“Dugaan pelanggaran yang kami temukan di lapangan kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca juga :  Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar

Berkas laporan dari empat saksi parpol itu diterima staf Bawaslu Pamekasan Nurul. Laporan itu akan disampaikan kepada komisioner lembaga yang berwenang mengawasi pemilu itu.

“Berkas laporan ini nanti akan saya sampaikan kepada yang memiliki wewenang, tapi untuk sekarang kami hanya bisa menerima tidak bisa memprosesnya,” katanya.

Dijelaskan, laporan itu kemungkinan akan diposes pada hari Senin. Sebab, jam kerja Bawaslu dari Senin sampai Jumat. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!
Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan
Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS
Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:14 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Minggu, 9 November 2025 - 23:33 WIB

Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 9 November 2025 - 15:56 WIB

Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan

Minggu, 9 November 2025 - 12:03 WIB

Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Berita Terbaru