28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 28 pesantren mengajukan permohonan dana inkubasi bisnis pesantren tahun 2025. Jika disetujui, tiap pesantren akan mendapat dana sebesar Rp 50 juta.

Program bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) itu ditujukan untuk pengembangan unit usaha di lingkungan pesantren. Mulai dari usaha yang baru terbentuk hingga yang sudah eksis dan ingin naik kelas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum, menyampaikan, pengajuan bantuan dilakukan langsung melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bansos) milik Kemenag RI.

Baca juga :  Innalillah!! Ketua PCNU Pamekasan KH. Taufik dan Istri Wafat dalam Kecelakaan di Tol Paspro

“Saat ini 28 pesantren yang mendaftar, sebanyak 13 lembaga sudah mendapat rekomendasi, sisanya masih dikembalikan untuk direvisi,” ujarnya.

Ulum menjelaskan, syarat utama agar bisa mengikuti seleksi penerima bantuan, pesantren harus memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Kemudian, terdaftar di Education Management Information System (EMIS). Lalu, setiap pengajuan wajib menyertakan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Tidak ada kriteria khusus untuk mendapatkan dana inkubasi pesantren, sebab program ini memang ditujukan untuk pengembangan ekonomi pesantren. Setiap pesantren berhak untuk mendaftar,” imbuhnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang nominal bantuannya bervariasi, kali ini setiap pesantren yang lolos seleksi akan mendapatkan angka pasti.

Baca juga :  Dorong Pengembangan Industri Tembakau, Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi SIHT dan Pelatihan

“Tahun ini setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta. Kalau tahun sebelumnya bervariasi, ada yang dapat Rp 70 juta, ada juga yang dapat Rp 60 juta, tergantung proposal,” tandas Ulum. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis
Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga
Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 07:22 WIB

Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Rabu, 29 April 2026 - 01:54 WIB

BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Energi Mineral Langgeng dan Janji Manis Sang Jenderal

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:07 WIB