Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hitam) bersama Bupati Dr. KH. Kholilurrahman dan pengelola serta Pemdes Tanjung usai penandatanganan PKS Pantai Jumiang. (KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hitam) bersama Bupati Dr. KH. Kholilurrahman dan pengelola serta Pemdes Tanjung usai penandatanganan PKS Pantai Jumiang. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Pantai Jumiang mendapat apresiasi dari DPRD Pamekasan.

Skema kolaborasi yang melibatkan pemerintah desa dan kelompok pengelola dinilai sebagai terobosan positif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menilai model kerja sama tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan. Karena itu, kolaborasi pengelolaan destinasi wisata melalui skema resmi seperti yang diterapkan di Pantai Jumiang perlu terus dikembangkan.

Baca juga :  Sukses!! Fesban Habsy Madura Open Bakal Jadi Kegiatan Rutin Tahunan

“Ke depan, daerah dituntut menghadirkan inovasi. Semoga di Pamekasan muncul destinasi-destinasi baru yang dikelola melalui kerja sama resmi dengan pemkab, seperti Pantai Jumiang,” katanya.

Ali Masykur berharap keberhasilan pengelolaan Pantai Jumiang nantinya dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Pamekasan.

Dengan begitu, sektor pariwisata tidak hanya menjadi sarana rekreasi, tetapi juga sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus, menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan destinasi wisata membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan wisata.

“Pengembangan pariwisata membutuhkan kerja kolektif. Pemerintah kabupaten, paguyuban, dan pemerintah desa harus bergerak bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Akmalul menjelaskan, lahirnya PKS pengelolaan Pantai Jumiang tidak dilakukan secara instan. Sebelum kesepakatan ditandatangani, pemerintah terlebih dahulu melakukan survei dan kajian untuk memastikan aspek legalitas serta kelayakan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Melalui kerja sama itu, pengelolaan Pantai Jumiang kini memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus mekanisme pembagian hasil yang telah disepakati bersama.

Baca juga :  Realisasi PAD Masih 79 Persen, Pemkab Pamekasan Dikejar Waktu Tutup Tahun Anggaran

Dalam PKS tersebut, pendapatan dari pengelolaan kawasan wisata dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, 30 persen untuk Paguyuban Mataram sebagai pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

Akmalul berharap pola kerja sama tersebut dapat menjadi model pengelolaan aset daerah yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Berharap, skema ini mampu menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada penguatan ekonomi lokal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Senin, 8 Juni 2026 - 08:27 WIB

Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB